follow follow

Rabu, 30 Oktober 2013

Kurikulum 2013


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan produk undang-undang pendidikan pertama pada awal abad ke-21. Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, undang-undang tentang sistem pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali perubahan.
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.
      Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional kita masih menghadapi berbagai macam persoalan. Persoalan itu memang tidak akan pernah selesai, karena substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum sifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
Banyak wacana yang berkembang tentang kurikulum 2013 ini. Ada berbagai persepsi dan kritik yang berkembang dan perlu dihargai sebagai bagian dari proses pematangan kurikulum yang sedang disusun. Selama era reformasi, ini adalah ketiga kalinya kurikulum ditelaah dan dikembangkan dalam skala nasional setelah rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka masalah yang terdapat pada makalah ini yaitu, “Bagaimana pengembangan kurikulum baru 2013 ini?”

1.3  Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini yaitu untuk mendeskripsikan seperti apa pengembangan kurikulum baru 2013.
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh dari makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.      Manfaat Teoritis
Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai bahan studi perbandingan dalam upaya pembuatan makalah atau penelitian selanjutnya yang dianggap relevan, terutama terkait masalah pengembangan perubahan kurikulum 2013.
2.      Manfaat Praktis
Makalah ini diharapkan dapat menambah referensi dalam khazanah pengetahuan tentang pengembangan perubahan kurikulum baru 2013 bagi penulis khususnya dan pembaca pada umunya.









BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Ada beberapa tumpuan atau landasan terhadap adanya pengembangan yang terus dilakukan pada kurikulum. Pengembangan tersebut dapat ditinjau dari beberapa landasan antara lain sebagai berikut:

1.      Landasan Yuridis
Secara konseptual, kurikulum adalah suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya. Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan. Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
2.      Landasan filosofis
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan dasar untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia.
Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa kini. Oleh karena itu, konten pendidikan yang mereka pelajari tidak semata berupa prestasi besar bangsa di masa lalu tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan berkelanjutan ke masa mendatang.

3.      Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi.
Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusansuatu jenjang atau satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005).
Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD, SMP, SMA, SMK. Standar Kompetensi Lulusan satuan pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu kemampuan proses, konten, dan ruang lingkup penerapan komponen proses dan konten. Komponen proses adalah kemampuan minimal untuk mengkaji dan memproses konten menjadi kompetensi. Komponen konten adalah dimensi kemampuan yang menjadi sosok manusia yang dihasilkan dari pendidikan. Komponen ruang lingkup adalah keluasan lingkungan minimal dimana kompetensi tersebut digunakan, dan menunjukkan gradasi antara satu satuan pendidikan dengan satuan pendidikan di atasnya serta jalur satuan pendidikan khusus (SMK, SDLB, SMPLB, SMALB).
Kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat, dan lingkungan dimana yang bersangkutan berinteraksi. Kurikulum dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengembangkan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membangun kemampuan tersebut. Hasil dari pengalaman belajar tersebut adalah hasil belajar peserta didik yang menggambarkan manusia dengan kualitas yang dinyatakan dalam SKL.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20 tahun 2003; PP nomor 19 tahun 2005). Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.

4.      Landasan Empiris
Pada saat ini perekonomian Indonesia terus tumbuh di tengah bayang-bayang resesi dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 2005 sampai dengan 2008 berturut-turut 5,7%, 5,5%, 6,3%, 2008: 6,4% (www.presidenri.go.id/index.php/indikator). Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara- negara ASEAN sebesar 6,5 – 6,9 % (Agus D.W. Martowardojo, dalam Rapat Paripurna DPR, 31/05/2012). Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Generasi muda berjiwa wirausaha yang tangguh, kreatif, ulet, jujur, dan mandiri, sangat diperlukan untuk memantapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Generasi seperti ini seharusnya tidak muncul karena hasil seleksi alam, namun karena hasil gemblengan pada tiap jenjang satuan pendidikan dengan kurikulum sebagai pengarahnya.
Sebagai negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah lain, sekecil apapun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Kurikulum harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia.
2.2  Rasional Pengembangan Kurikulum
Ada beberapa perbandingan yang bisa dijadikan sebagai tolak ukur dalam pengembngan kurikulum 2013 ini. Pertama, berdasarkan pengalaman dari kurikulum sebelumya yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang masih menyisakan sejumlah permasalahan antara lain:
1.     Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2.     Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3.     Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4.      Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5.      Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6.     Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7.     Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
8.     Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.

Selain permasalahan yang terdapat pada KTSP 2006, ada juga beberapa alasan seperti yang dikemukakan oleh Mendikbud mengapa kurikulum mengalami pengembangan. Alasan tersebut antara lain:
1.      Tantangan masa depan seperti: (1) Globalisasi, (2) Masalah lingkungan hidup,
(3) Kemajuan teknologi informasi, (4) Konvergensi ilmu dan teknologi,
(5) Ekonomi berbasis pengetahuan, (6) Kebangkitan industri kreatif dan budaya, (7) Pergeseran kekuatan ekonomi dunia, (8) Pengaruh dan imbas teknosains, dan (9) Mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan.
2.    Kompetensi masa depan antara lain: (1) Kemampuan berkomunikasi, (2) Kemampuan berpikir jernih dan kritis, (3) Kemampuan mempertimbangkan segi  moral suatu permasalahan, (4) Kemampuan menjadi warga negara yang efektif (5) Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, (6) Kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal (7) Memiliki minat luas mengenai hidup, (8) Memiliki kesiapan untuk bekerja, (9) Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya.

3.      Fenomena negatif yang mengemuka seperti: (1)  Perkelahian pelajar, (2) Narkoba, (3) Korupsi, (4) Plagiarisme, (5) Kecurangan dalamUjian (Contek, Kerpek..) (6) Gejolak masyarakat (social unrest)

5.      Persepsi masyarakat terhadap kurikulum sebelumnya antara lain: (1) terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, (2) beban siswa terlalu berat, (3) kurang bermuatan karakter.

2.3 Prinsip-Prinsip Pengembangan kurikulum
                        Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1. Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana
adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana. Hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.

2. Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.

3. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran dan diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.

4. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.

5. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. Atas dasar prinsip perbedaan kemampuan individual peserta didik, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki tingkat penguasaan di atas standar yang telah ditentukan (dalam sikap, keterampilan dan pengetahuan). Oleh karena itu beragam program dan pengalaman belajar disediakan sesuai dengan minat dan kemampuan awal peserta didik.

6. Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.

7. Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu konten kurikulum harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan kemampuan bagi peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat hasil-hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

8. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupanPendidikan tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan hidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari permasalahan di lingkungan masyarakatnya sebagai konten kurikulum dan kesempatan untuk mengaplikasikan yang dipelajari di kelas dalam kehidupan di masyarakat.

9. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pemberdayaan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat dirumuskan dalam sikap, keterampilan, dan pengetahuan dasar yang dapat digunakan untuk mengembangkan budaya belajar.

10. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dikembangkan melalui penentuan struktur kurikulum, Standar Kemampuan/SK dan Kemampuan Dasar/KD serta silabus. Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun manusia yang tidak tercabut dari akar budayanya dan mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat di sekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan dalam Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.

11. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.

2.4  Elemen Perubahan Kurikulum
Secara umum ada empat elemen perubahan yang akan dikembangkan dalam kurikulum 2013 tersebut yaitu:
(1)  Standar Kompetensi lulusan, dalam hal ini yang diharapkan pada peserta didik yaitu adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap (meliputi: pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya), keterampilan (meliputi: pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret), dan pengetahuan (mampu menghasilkan pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya yangberwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban).

(2)   Standar isi,
Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi.
Kompetensi dikembangkan melalui:
•Tematik Integratif dalam semua mata pelajaran (pada tingkat SD)
•Mata pelajaran  (pada tingkat SMP dan SMA)
•Vokasinal (pada tingkat SMK)

(3)   Standar proses pembelajaran
a.      Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
b.     Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
c.      Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
d.      Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan

(4)   Standar penilaian
a.     Penilaian berbasis kompetensi.
b.     Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
c.     Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).
d.     Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
e.      Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.



2.5 Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
- Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.
- Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.

Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.

1. Struktur Kurikulum SD

Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit.

2. Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.


3. Struktur Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan konten serta label konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA dan SMK adalah sama. Struktur ini menempatkan prinsip bahwa peserta didik adalah subjek dalam belajar dan mereka memiliki hak untuk memilih sesuai dengan minatnya.
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK). Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak kepada fungsi satuan pendidikan dan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit.

2.6 Strategi Implementasi

A. Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

1. Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.

Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
- Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
- Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
- Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016

B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah. Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.



C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru. Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.

D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
1. Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
2. Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).


2.4  Faktor Pendukung Keberhasilan Implementasi Kurikulum
Keberhasilaan pelaksanaan kurikulum 2013 tidak bisa dilaksanakan oleh satu pihak saja melainkan harus didukung oleh berbagai pihak mulai dari pemerintah, pendidik, tenaga kependidikan, penerbit buku, dan peserta didik. Selain itu saling bantu membantu merupakan hal yang penting di antara pihak-pihak terkait agar kurikulum 2013 tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan.
Ada beberapa faktor yang bisa mendukung berhasilnya pelaksanaan kurikulum 2013 nanti antara lain:
Pertama, Kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan kurikulum yang diajarkan dan buku teks yang dipergunakan. Hal itu menjadi pusat perhatian dalam pengembangan kurikulum ini. Kemampuan guru harus bisa mengimbangi perubahan kurikulum dan menyesuaikan dengan buku teks yang akan diajarkan pada peserta didik. Jika kemampuan tenaga pendidik belum memadai maka segera diberikan pelatihan khusus misalnya: Uji Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Pembinaan Keprofesionalan Berkelanjutan sehingga dapat mendukung berhasilnya pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut.
Kedua, Ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang:
a.       Mengintegrasikan keempat standar pembentuk kurikulum.
b.      Sesuai dengan model interaksi pembelajaran.
c.       Sesuai dengan model pembelajaran berbasis pengalaman individu dan berbasis deduktif.
d.      Mendukung efektivitas sistem pendidikan.
Ketiga, Penguatan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan. Pemerintah harus benar-benar serius untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 ini agar tidak terjadi kesenjangan kurikulum seperti yang telah terjadi sebelumnya. Sehingga pengawasan terhadap pelaksanaan kurikulum itu dapat dijalankan pada setiap jenjang pendidikan di seluruh Indonesia.Keempat, adalah Penguatan manajemen dan budaya sekolah. Sekolah juga memegang peranan yang sangat penting dalam menetukan keberhasilan pelaksanaan kurikulum 2013. Untuk itu, sekolah harus mampu menciptakan iklim belajar yang kondusif dan menyenangkan dengan berpedoman pada jalur pelaksanaan kurikulum. sehingga kurikulum 2013 tesebut dapat menjadi arah pengembangan yang betul-brtul sesuai dengan apa yang diharapkan.


DAFTAR PUSTAKA

Penelitian Tindakan Kelas


BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar belakang
Diberlakukannya Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,dan Permenpan RB no.16 tahun 2009 (tahun 2013),tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya menunjukkan bahwa guru merupakan jabatan profesional. Terlebih lagi di dalam pasal 14 dan 15 Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial, meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.
Bagi para guru pengakuan dan penghargaan di atas harus dijawab dengan meningkatkan profesionalitasnya dalam bekerja. Guru tidak selayaknya bekerja as usual seperti era sebelumnya, melainkan harus menunjukkan kompetensi dan tanggung jawabnya yang tinggi. Setiap kinerjanya harus dapat dipertanggung jawabkan baik secara publik maupun akademik. Untuk itu ia harus memiliki landasan teoretik atau keilmuan yang mapan dalam melaksanakan tugas mengajarnya maupun membimbing peserta didik.
Dalam kegiatan pembelajaran, seorang guru sudah pasti akan berhadapan dengan berbagai persoalan baik menyangkut peserta didik, subject matter, maupun metode pembelajaran. Sebagai seorang profesional, guru harus mampu membuat prefessional judgement  yang didasarkan pada data sekaligus teori yang akurat. Selain itu guru juga harus melakukan peningkatan mutu pembelajaran secara terus menerus agar prestasi belajar peserta didik optimal. Untuk mewujudkan hal tersebut guru harus dibekali dengan kemampuan meneliti, khususnya Penelitian Tindakan Kelas.
Cara yang digunakan untuk mengeksplorasi informasi untuk memperoleh variasi perbaikan alternatif atas dasar aspek parktis dalam hal ini adalah memperbaiki suatu proses pembelajaran, salah satunya dapat dilakukan dengan penelitian tindakan kelas. Menurut Sukardi (2006: 1) kelas pada prinsipnya adalah penegasan yang mencerminkan tempat penelitian berlangsung. Penelitian tindakan di bidang pendidikan ini settingnya dapat di kelas, sekolah, atau tempat lain yang berkaitan dengan kegiatan sekolah.
Seorang guru sebagai pendidik professional dan berhubungan secara langsung dengan proses kegiatan sekolah, mempunyai kewajiban atas hal tersebut. Keprofesionalan guru tersebut menurut Aqib (2006: 10) dituntut untuk memiliki kemampuan pribadi dan kemampuan sosial. Di antara tugas pokok guru professional yang langsung terkait dengan penelitian tindakan kelas adalah melaksanakan pengembangan profesi, yaitu kemampuan melaksanakan penelitian sederhana dalam rangka meningkatkan kualitas professional guru, khususnya kualitas pembelajaran.
Penelitian tindakan kelas (PTK) pada dasawarsa terakhir ini, semakin lebih dikenal oleh para guru dan para pendidik, serta para pengambil kebijakan pendidikan karena penelitian tindakan kelas memang mempunyai kelebihan nyata, yaitu mampu memberikan ide, perlakuan atau treatment nyata yang berupa tindakan perbaikan praktis yang bisa dirasakan langsung oleh para responden yaitu guru atau siswa yang diteliti.
Perbaikan praktis tersebut, salah satunya adalah perbaikan pembelajaran dalam bidang bahasa. Pembelajaran bidang kebahasaan, baik untuk bahasa Indonesia, bahasa Jawa, maupun bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, pada umumnya mempunyai permasalahan yang sama. Banyak sekali permasalahan di bidang kebahasaan dalam pembelajaran di sekolah dasar. Permasalahan itu terkait keterampilan berbahasa siswa SD yang meliputi keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
Guru sebagai pendidik diharapkan dapat menjadi lebih peka terhadap permasalahan pembelajaran, khususnya pembelajaran bahasa di kelas sehingga pada akhirnya dapat mengidentifikasikan permasalahan, menyusun rancangan dan solusi atau memberikan alternatif pemecahannya melalui penelitian tindakan kelas.
Langkah-langkah yang harus dilakukan para guru dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas untuk memecahkan permasalahan kebahasaan siswa SD, sama dengan PTK dalam bidang ilmu yang lain. Hanya saja saja treatment atau tindakan yang akan diterapkan tentu saja sesuai dengan kekhasan bidang ilmu bahasa.
2.      Rumusan Masalah
2.1.Pengertian penelitian tindakan kelas
2.2.Karakteristik penelitian tindakan kelas
2.3.Tujuan dan manfaat penelitian tindakan kelas
2.4.Prinsip penelitian tindakan kelas
2.5.langkah-langkah umum dalam PTK
2.6.Prosedur pelaksanaan penelitian tindakan kelas
2.7.Cara membuat proposal dan laporan hasil penelitian

3.      Tujuan
 Adapun tujuan yang terkait dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
3.1. Mahasiswa mengetahui pengertian penelitian tindakan kelas
3.2.Mahasiswa mengetahui pentingnya penelitian tindakan kelas
3.3.Mahasiswa mengetahui karakteristik penelitian tindakan kelas
3.4. Mahasiswa mengetahui Prinsip penelitian tindakan kelas
3.5.Mahasiswa mengetahui langkah-langkah umum dalam PTK
3.6. Mahasiswa mengetahui Prosedur pelaksanaan penelitian tindakan kelas
3.7.Mahasiswa mengetahui Cara membuat proposal dan laporan hasil penelitian

Bab II
Pembahasan
1.      PENGERTIAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Secara definitif action research is the way groups of people can organize the conditions under which they can learn from their own experiences and make their experiences accessible to others (Kemmis dan Mc Taggart, dalam Sukardi, 2006:2). Atau penelitian tindakan adalah cara sekelompok orang dalam hal ini guru, dapat mengorganisasi kondisi dimana mereka dapat belajar dari pengalaman mereka sendiri dan membuat pengalaman tersebut diakses oleh yang lain.
Sejalan dengan pendapat tersebut, Sumarno (2006: 1) mengemukakan bahwa penelitian tindakan kelas, pada khususnya, menawarkan pendekatan perubahan yang langsung dapat dilihat tingkat keberhasilannya, dapat besar, dapat kecil, dan dapat pula kurang berhasil. Kelebihan lain jika dibandingkan dengan pendekatan lainnya adalah bahwa di dalam penelitian tindakan kelas ada fleksibilitas, implementasi sebuah rancangan selalu diikuti dengan pencermatan sedini mungkin apakah mampu memberikan perubahan yang  diharapkan dimana kelemahannya, dan setelah itu sangat mungkin segera dilakukan perbaikan atau penyempurnaan.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Penelitian Tindakan Kelas (PTK)  adalah penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru dengan tujuan memperbaiki mutu praktik pembelajaran di kelasnya.  PTK berfokus  pada proses belajar-mengajar yang terjadi di kelas, dilakukan pada situasi alami.  
Tindakan tersebut merupakan suatu kegiatan yang sengaja dirancang untuk dilakukan oleh siswa dengan tujuan tertentu. Oleh karena tujuan PTK adalah memperbaiki mutu pembelajaran, maka kegiatan yang dilakukan haruslah berupa tindakan yang diyakini lebih baik dari kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan. Dengan kata lain, tindakan yang diberikan kepada siswa harus terlihat kreatif dan inovatif. 
Hal yang khusus pada tindakan tersebut adalah adanya hal yang berbeda dari yang biasa dilakukan guru dalam praktik pembelajaran sebelumnya, karena yang sudah dilakukan dipandang belum memberikan hasil yang  memuaskan.
Untuk mengetahui keberhasilan tindakan tersebut maka harus dilakukan secara berulang-ulang, agar diperoleh keyakinan akan keampuhan dari tindakan.  Jika dibandingkan dengan eksperimen adalah demikian. Eksperimen melihat bagaimana efektivitas perlakukan, sedangkan PTK melihat keterlaksanaan dan kelancaran proses tindakan. Oleh karena itu yang dipentingkan dalam PTK adalah proses, sedangkan hasil tindakan merupakan konsekuensi logis dari ampuhnya tindakan. Pengulangan langkah dari setiap awal sampai akhir seperti itu disebut siklus.  Untuk KTI guru, PTK  sedikitnya dilaksanakan dua siklus.
Karena makna “kelas” dalam PTK adalah sekelompok peserta didik yang sedang belajar bersama dalam waktu yang bersamaan, serta guru yang sedang memfasilitasi kegiatan belajar, maka permasalahan PTK cukup luas. Permasalahan tersebut di antaranya adalah sebagai  berikut.
  1. Masalah belajar siswa di sekolah, seperti misalnya permasalahan pembelajaran di kelas, kesalahan-kesalahan dalam pembelajaran, miskonsepsi, misstrategi, dan lain sebagainya.
  2. Pengembangan profesionalisme guru dalam rangka peningkatan mutu perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi program dan hasil  pembelajaran.
  3. Pengelolaan dan pengendalian, misalnya pengenalan teknik modifikasi perilaku, teknik memotivasi, dan teknik pengembangan potensi diri.
  4. Desain dan strategi pembelajaran di kelas, misalnya masalah pengelolaan dan prosedur pembelajaran, implementasi dan inovasi penggunaan metode pembelajaran (misalnya penggantian metode mengajar tradisional dengan metode mengajar baru), interaksi di dalam kelas (misalnya penggunaan stretegi pengajaran yang didasarkan pada pendekatan tertentu).
  5. Penanaman dan pengembangan sikap serta nilai-nilai, misalnya pengembangan pola berpikir ilmiah dalam diri siswa.
  6. Alat bantu, media dan sumber belajar, misalnya penggunaan media perpustakaan, dan sumber belajar di dalam/luar kelas.
  7. Sistem assesment atau evaluasi proses dan hasil pembelajaran, seperti misalnya masalah evaluasi awal dan hasil pembelajaran, pengembangan instrumen penilaian berbasis kompetensi, atau penggunaan alat, metode evaluasi tertentu
  8. Masalah kurikulum, misalnya implementasi KBK, urutan penyajian meteri pokok, interaksi antara guru dengan siswa, interaksi antara siswa dengan materi pelajaran, atau interaksi antara siswa dengan lingkungan belajar.
2.      KARAKTERISTIK PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Penelitian tindakan kelas ini mempunyai karakteristik yang berbeda dengan metode penelitian konvensional seperti misalnya penelitian deskripstif, expost facto, experiment, dan penelitian quasi experiment yang posisinya banyak digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Karakteristik penting dalam penelitian tindakan kelas tersebut, menurut Sukardi (2006: 5) adalah:
a.       Problem yang dipecahkan merupakan persoalan praktis yang dihadapi peneliti dalam kehidupan profesi sehari-hari.
b.      Peneliti memberikan perlakuan atau treatment yang berupa tindakan terencana untuk memecahkan permasalahan dan sekaligus meningkatkan kualitas yang dapat dirasakan implikasinya oleh subjek yang diteliti.
c.       Para guru dan siswa adalah orang yang berpartisipasi langsung dalam proses belajar mengajar dan sebagai sumber utama dalam proses penelitian tindakan kelas
d.      Langkah-langkah penelitian yang direncakan selalu dalam bentuk siklus atau tingkatan atau daur yang memungkinkan terjadinya peningkatan perbaikan dalam setiap siklusnya. Setiap siklusnya terdiri: perencanaan, tindakan, observasi, dan reflektif.
e.       Adanya langkah berpikir reflektif yang dilakukan oleh para peneliti baik sesudah maupun sebelum tindakan dilakukan.
Dari karakteristik tersebut, dapat disimpulkan bahwa para pelaku praktisi harus mempunyai keyakinan atau self reflektif bahwa ada problem yang harus dipecahkan, penelitian tindakan kelas berdaur ulang, mempunyai prinsip kolaboratif dan partisipatif yang akan memperbaiki praktik, dengan pendekatan alamiah.
PTK merupakan bentuk penelitian tindakan yang diterapkan dalam aktivitas pembelajaran di kelas. Ciri khusus PTK adalah adanya tindakan nyata yang dilakukan sebagai bagian dari kegiatan penelitian dalam rangka memecahkan masalah pembelajaran di kelas. Terdapat sejumlah karakteristik yang merupakan keunikan PTK dibandingkan dengan penelitian pada umumnya,  antara lain sebagai berikut.
a.       PTK merupakan kegiatan yang berupaya memecahkan masalah pembelajaran, dengan dukungan ilmiah.
b.      PTK merupakan bagian penting upaya pengembangan profesi guru melalui aktivitas berpikir kritis dan sistematis serta membelajarkan guru untuk menulis dan membuat catatan.
c.       Persoalahan yang dipermasalahkan dalam PTK berasal dari adanya permasalahan nyata dan aktual (yang terjadi saat ini) dalam pembelajaran di kelas.
d.      PTK dimulai dari permasalahan yang sederhana, nyata, jelas, dan tajam mengenai hal-hal yang terjadi di dalam kelas.
e.       Adanya kolaborasi (kerjasama) antara praktisi (guru dan kepala sekolah) dengan peneliti dalam hal pemahaman, kesepakatan tentang permasalahan, pengambilan keputusan yang akhirnya melahirkan kesamaan tentang tindakan (action) .
Kolaborasi (kerjasama) antara praktisi (guru) dan peneliti (dosen  atau widyaiswara) merupakan salah satu ciri khas PTK. Melalui kolaborasi ini mereka bersama menggali dengan mengkaji permasalahan nyata yang dihadapi oleh guru dan atau siswa. Sebagai penelitian yang bersifat kolaboratif, harus secara jelas diketahui peranan dan tugas guru dengan peneliti. Dalam PTK kolaboratif, kedudukan peneliti setara dengan guru, dalam arti masing-masing mempunyai peran serta tanggung jawab yang saling membutuhkan dan saling melengkapi. Peran kolaborasi turut menentukan keberhasilan PTK terutama pada kegiatan mendiagnosis masalah, merencanakan tindakan, melaksanakan penelitian (tindakan, observasi, merekam data, evaluasi, dan refleksi), menganalisis data, menyeminarkan hasil, dan menyusun laporan hasil. 
Sering terjadi PTK dilaksanakan sendiri oleh guru. Guru melakukan PTK tanpa kerjasama dengan peneliti. Dalam hal ini guru berperan sebagai peneliti sekaigus sebagai praktisi pembelajaran. Guru profesional seharusnya mampu mengajar sekaligus meneliti. Dalam keadaan seperti ini, maka guru melakukan pengamatan terhadap diri sendiri ketika sedang melakukan tindakan (Suharsimi, 2002). Untuk itu guru harus mampu melakukan pengamatan diri secara obyektif agar kelemahan yang terjadi dapat terlihat dengan wajar. Melalui PTK, guru sebagai peneliti dapat:
a.       mengkaji/ meneliti sendiri praktik pembelajarannya;
b.      melakukan PTK dengan tanpa mengganggu tugasnya;
c.       mengkaji permasalahan yang dialami dan yang sangat dipahami;
d.      melakukan kegiatan guna mengembangkan profesionalismenya.
Dalam praktiknya, boleh saja guru melakukan PTK tanpa kolaborasi dengan peneliti. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa PTK yang dilakukan oleh guru tanpa kolaborasi dengan peneliti mempunyai kelemahan karena para praktisi umumnya (dalam hal ini adalah guru) kurang akrab dengan teknik-teknik dasar penelitian. Di samping itu,  guru pada umumnya tidak memiliki waktu untuk melakukan penelitian sehubungan dengan padatnya kegiatan pengajaran yang dilakukan. Akibatnya, hasil PTK menjadi kurang memenuhi kriteria validitas metodologi ilmiah. Dalam konteks kegiatan pengawasan sekolah, seorang pengawas sekolah dapat berperan sebagai kolaborator bagi guru dalam melaksanakan PTK.





3.      TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Tujuan serta manfaat dilakukannya penelitian tindakan kelas oleh para guru. Menurut Soenarto (2006: 1) bahwa tujuan penelitian tindakan antara lain:
a.       meningkatkan wawasan, pemahaman, dan keterampilan para guru tentang CAR (PTK),
b.      meningkatkan kinerja guru,
c.       meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa.
Sejalan dengan pendapat tersebut, Sukardi (2006: 6) mengemukakan tujuan penting dari penelitian tindakan kelas, yaitu:
a.       merupakan salah satu strategi guna memperbaiki layanan dan hasil kerja,
b.      mengembangkan rencana tindakan untuk meningkatkan apa yang telah dilakukan oleh guru,
c.       mewujudkan proses penelitian yang mempunyai manfaat ganda, yaitu bagi peneliti dan pihak subjek yang diteliti,
d.      timbulnya kesadaran pada subjek yang diteliti sebagai akibat adanya tindakan nyata guna meningkatkan kualitas,
Adapun manfaat hasil dari penelitian tindakan kelas menurut Soenarto (2006: 2) antara lain :
a.       Bagi guru sendiri, dapat menghayati apa yang telah dilakukan,
b.      bagi sejawat,
c.       sebagai usaha dalam pengembangan profesi dan ilmu (inovasi pendidikan dan pembelajaran),
d.      selain itu juga bermanfaat untuk publikasi.
Tujuan utama PTK adalah untuk memecahkan permasalahan nyata yang terjadi di dalam kelas sekaligus mencari jawaban ilmiah mengapa hal tersebut dapat dipecahkan melalui tindakan yang akan dilakukan. PTK juga bertujuan untuk meningkatkan kegiatan nyata guru dalam pengembangan profesinya. Tujuan khusus PTK adalah untuk mengatasi berbagai persoalan nyata guna memperbaiki atau meningkatkan kualitas proses pembelajaran di kelas. Secara lebih rinci tujuan PTK antara lain:
a.       Meningkatkan mutu isi, masukan, proses, dan hasil pendidikan dan pembelajaran di sekolah.
  1. Membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam mengatasi masalah pembelajaran dan pendidikan di dalam dan luar kelas.
  2. Meningkatkan sikap profesional pendidik dan tenaga kependidikan.
  3. Menumbuh-kembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan/pembelajaran secara berkelanjutan.
Dengan demikian output atau hasil yang diharapkan melalui PTK adalah peningkatan atau perbaikan kualitas proses dan hasil pembelajaran.
Dengan memperhatikan tujuan dan hasil yang dapat dicapai melalui PTK, terdapat sejumlah manfaat PTK antara lain sebagai berikut.
a.         Menghasilkan laporan-laporan PTK yang dapat dijadikan bahan panduan bagi para pendidik (guru) untuk meningkatkan kulitas pembelajaran. Selain itu hasil-hasil PTK yang dilaporkan dapat dijadikan sebagai bahan artikel ilmiah atau makalah untuk berbagai kepentingan antara lain disajikan dalam forum ilmiah.
b.        Menumbuh kembangkan kebiasaan, budaya, dan atau tradisi meneliti dan menulis artikel ilmiah di kalangan pendidik. Hal ini ikut mendukung professionalisme dan karir pendidik.
c.         Mewujudkan kerja sama, kaloborasi, dan atau sinergi antarpendidik dalam satu sekolah atau beberapa sekolah untuk bersama-sama memecahkan masalah dalam pembelajaran dan meningkatkan mutu pembelajaran.
d.        Meningkatkan kemampuan pendidik dalam upaya menjabarkan kurikulum atau program pembelajaran sesuai dengan tuntutan dan konteks lokal, sekolah, dan kelas.
e.         Memupuk dan meningkatkan keterlibatan, kegairahan, ketertarikan, kenyamanan, dan kesenangan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Di samping itu, hasil belajar siswa pun dapat meningkat.
f.         Mendorong terwujudnya proses pembelajaran yang menarik, menantang, nyaman, menyenangkan, serta melibatkan siswa karena strategi, metode, teknik, dan atau media yang digunakan dalam pembelajaran demikian bervariasi dan dipilih secara sungguh-sungguh.

4.       PRINSIP PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan oleh guru (peneliti) dalam pelaksanaan PTK yaitu sebagai berikut.
a.      Pertama, tindakan dan pengamatan dalam proses penelitian yang dilakukan tidak boleh mengganggu atau menghambat kegiatan utama, misalnya bagi guru tidak boleh sampai mengorbankan kegiatan pembelajaran. Siklus tindakan dilakukan dengan mempertimbangkan keterlaksanaan kurikulum secara keseluruhan. Penetapan jumlah siklus tindakan dalam PTK mengacu kepada penguasaan yang ditargetkan pada tahap perencanaan, tidak mengacu kepada kejenuhan data/informasi sebagaimana lazimnya  dalam pengumpulan data penelitian kualitatif.
b.      Kedua, masalah penelitian yang dikaji merupakan masalah yang cukup merisaukannya dan berpijak dari tanggung jawab profesional guru di kelas.
c.       Ketiga, metode pengumpulan data yang digunakan tidak menuntut waktu yang lama, sehingga berpeluang menggangu proses pembelajaran.
d.      Keempat, metodologi yang digunakan harus terencana secara cermat dan taat azas PTK.
e.       Kelima, permasalahan atau topik yang dipilih harus benar–benar nyata, mendesak, menarik, mampu ditangani, dan berada dalam jangkauan kewenangan peneliti untuk melakukan perubahan.
f.        Keenam; peneliti harus tetap memperhatikan etika dan tata krama penelitian serta rambu–rambu pelaksanaan yang berlaku umum.
g.      Ketujuh; kegiatan PTK pada dasarnya merupakan kegiatan yang menggunakan siklus berkelanjutan, karena tuntutan terhadap peningkatan dan pengembangan akan menjadi tantangan sepanjang waktu


5.      LANGKAH-LANGKAH UMUM DALAM PTK
 Langkah-langkah umum dalam PTK bervariasi, namun ada beberapa langkah pokok   yang hendaknya diikuti dalam melakukan PTK. Langkah-langkah tersebut yaitu :
  1. Mengidentifikasi dan merumuskan masalah
      Dalam dunia pendidikan, contoh-contoh garapan PTK antara lain adalah ;
1.      Metode mengajar  dan strategi mengajar 
2.      Prosedur evaluasi  
3.      Penanaman maupun perubahan sikap dan nilai
4.      Pengembangan profesionalisme guru, misalnya meningkatkan keterampilan mengajar, mengembangkan metode mengajar baru, menambahkan kemampuan analisis pengelolaan dan kontrol
5.      Administrasi
Masalah yang dapat dilakukan PTK adalah masalah harus:
a.       Riil, artinya harus benar-benar dibawah kewenangan guru dalam memecahkan masalah itu datang dari pengamatan/pengalaman guru sendiri melalui kegiatan sehari-hari.
b.      Masalah harus problematic
c.       Masalah harus memberi manfaat yang jelas
d.      Masalah PTK harus feasible (dapat dipecahkan atau ditangani)
Setelah diidentifikasi, masalah dirumuskan. Masalah penelitian tindakan adalah kesenjangan antara keadaan nyata dengan keadaan yang diinginkan. Kesenjangan ini hendaknya dideskripsikan untuk dapat merumuskan masalahnya. ldentifikasi masalah hendaknya dilakukan oleh para peserta penelitian secara bersama-sama untuk menjamin pemahamannya dari awal. Beberapa kriteria dalam menemukan masalah adalah:
1.      harus penting dan signifikan bagi pengembangan lembaga atau program
2.      Masalah hendaknya dalam jangkauan penanganan, baik dari segi biaya, tenaga maupun waktu
3.      Pernyataan masalah harus mengungkap beberapa dimensi fundamental mengenai penyebab akibat, sehingga pemecahannya dapat dilakukan berdasarkan hal-hal yang fundamental pula, bukan atas dasar fenomena yang dangkal
2.   Manganalisis masalah
Analisis masalah perlu dilakukan untuk mengetahui dimensi-dimensi problem yang mungkin ada untuk mengidentifikasi aspek-aspek pentingnya, dan untuk memberikan penekanan yang memadai. Analisis masalah melibatkan berbagai jenis kegiatan, tergantung pada kesulitan yang ditunjukkan dalam pertanyaan masalahny:a, analisis tentang sebab akibat tentang data penelitian yang tersedia atau mengamankan data pendahuluan untuk melihat dalam penelitian tentang masalahnya.
3.   Merumuskan hipotesis tindakan.
Hipotesis dalam penelitian tindakan bukan hipotesis perbedaan atau hubungan melainkan hipotesis tindakan. Rumusan hipotesis tindakan memuat tindakan yang diusulkan untuk menghasilkan perbaikan yang diinginkan. Untuk sampai pada pemilihan tindakan yang tepat, peneliti hendaknya mencari masukan dari orang lain yang terkait sehingga wawasannya terbuka.
4.  Membuat rencana tindakan dan pemantauannya
     Rencana tindakan hendaknya memuat insformasi tentang hal-hal berikut:
1.      Apa yang diperlukan untuk menentukan kemungkinan terpecahkannya masalah yang telah dirumuskan
2.      alat dan teknik yang diperlukan untuk mengumpulkan bukti/data
3.      perekaman/pencatatan data dan pengolahannya
4.      Rencana untuk melaksanakan tindakan dan evaluasi hasilnya

5.  Melaksanakan tindakan dan mengamatinya
Dalam PTK bersifat fleksibel, artinya jika sesuatu memerlukan perubahan itu mengandung tercapainya perbaikan. Pada saat tindakan dilaksanakan itulah pengumpulan data dilakukan. Data mencakup Semua yang dilakukan oleh siapa pun yang ada dalam situasi terkait, perubahan- perubahan yang perlu dilakukan, pengaruh suatu kegiatan (sikap, motivasi, prestasi), pola interaksi yang terjadi, dan proses yang berlangsung. Data dapat dikumpulkan melalui teknik-teknik berikut : catatan anekdot, catatan interaksi, deskripsi perilaku ekologis, analisis sosiometrrik, jadwal dan ceking interaksi, rekaman audio, foto dan slide dan kinerja subjek penelitian pada kegiatan tersebut.
6.  Mengelola dan menafsirkan data
Semua data hendaknya diperiksa untuk dijadikan landasan untuk melakukan refleksi. Perbandingan data antarpencatat/peneliti atau antar teknik dilakukan untuk meningkatkan obyektivitas. Untuk menentukan apakah perbaikan yang diinginkan telah terjadi, data tentang perubahan perilaku, sikap, motivasi dan pengetahuan dianalisis. Bila perubahan dicatat secara kualitatif hendaknya ditentukan indikator-indikator deskreptifnya sehingga perubahan yang terjadi akan dapat diperiksa oleh semua pihak. Hasil analisis disajikan secara kualitatif deskriptif dan mungkin dalam aspek tertentu secara kuantitatif.
7.  Melaporkan Hasil
Hasil analisis data dilaporkan, dan laporan hendaknya mencakup ulasan lengkap tentang pelaksanaan tindakan yang telah direncanakan bersama pelaksanaan pemantauannya serta perubahan yang terjadi.
6.      PROSEDUR PELAKSANAAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS
PTK bukan hanya bertujuan mengungkapkan penyebab dari berbagai permasalahan pembelajaran yang dihadapi seperti kesulitan siswa dalam mempelajari pokok-pokok bahasan tertentu, tetapi yang lebih penting lagi adalah memberikan pemecahan masalah berupa tindakan tertentu untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar.
Prosedur pelaksanaan PTK yang meliputi penetapan fokus permasalahan, perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan yang diikuti dengan kegiatan observasi, interpretasi, dan analisis, serta refleksi. Apabila diperlukan, pata tahap selanjutnya disusun rencana tinda lanjut. Upaya tersebut dilakukan secara berdaur membentuk suatu siklus. Langkah-langkah pokok yang ditempuh pada siklus pertama dan siklus-siklus berikutnya. Sesudah menetapkan pokok permasalahan secara mantap langkah berikutnya adalah:
a.       Perencanaan tindakan
b.      Pelaksanaan tindakan
c.       Pengumpulan data (pengamatan/observasi)
d.      Refleksi (analisis, dan interpretasi)

Setelah permasalahan ditetapkan, pelaksanaan PTK dimulai dengan siklus pertama yang terdiri atas empat tahap kegiatan. Hasil refleksi siklus pertama akan dapat diketahui keberhasilan atau hambatan dalam hasil tindakan, peneliti kemudian mengidentifikasi permasalahannya untuk menentukan rancangan siklus berikutnya. Kegiatan yang dilakukan dalam siklus kedua mempunyai berbagai tambahan perbaikan dari tindakan sebelumnya yang ditunjukan untuk mengatasi berbagai hambatan/ kesulitan yang ditemukan dalam siklus sebelumnya.
Dengan menyusun rancangan untuk siklus kedua, peneliti dapat melanjutkan dengan tahap kegiatan-kegiatan seperti yang terjadi dalam siklus pertama. Jika sudah selesai dengan siklus kedua dan peneliti belum merasa puas, dapat dilanjutkan pada siklus ketiga, yang tahapannya sama dengan siklus terdahulu. Tidak ada ketentuan tentang berapa siklus harus dilakukan, namun setiap penelitian minimal dua siklus dan setiap siklus minimal tiga pertemuan.
1.  Penetapan Fokus Permasalahan 
Sebelum suatu masalah ditetapkan/dirumuskan, perlu ditumbuhkan sikap dan keberanian untuk mempertanyakan, misalnya tentang kualitas proses dan hasil pembelajaran yang dicapai selama ini. Sikap tersebut diperlukan untuk menumbuhkan keinginan peneliti memperbaiki kualitas pembelajaran. Tahapan ini disebut dengan tahapan merasakan adanya masalah. Jika dirasakan ada hal-hal yang perlu diperbaiki dapat diajukan pertanyaan seperti di bawah ini.
  1. Apakah kompetensi awal siswa yang mengikuti pelajaran cukup memadai?
  2. Apakah proses pembelajaran yang dilakukan cukup efektif?
  3. Apakah sarana pembelajaran cukup memadai?
  4. Apakah hasil pembelajaran cukup berkualitas?
  5. Apakah suasana dalam proses belajar mengajar kondusif?
Secara umum karaktersitik suatu masalah yang layak diangkat  untuk PTK adalah sebagai berikut.
  1. Masalah itu menunjukkan suatu kesenjangan antara teori dan fakta empirik yang dirasakan dalam proses pembelajaran.
  2. Masalah tersebut memungkinkan untuk dicari dan diidentifikasi faktor-faktor penyebabnya. Faktor-faktor tersebut menjadi dasar atau landasan untuk menentukan alternatif solusi.
  3. Masalah tersebut sangat merisaukan dan mendesak untuk segera diatasi.
  4. Adanya kemungkinan untuk dicarikan alternatif solusi bagi masalah tersebut melalui tindakan nyata yang dapat dilakukan guru/peneliti.
Dianjurkan agar masalah yang dipilih untuk diangkat sebagai masalah PTK adalah yang memiliki nilai yang bukan sesaat, tetapi memiliki nilai strategis bagi keberhasilan pembelajaran lebih lanjut dan memungkinkan diperolehnya model tindakan efektif yang dapat dipergunakan untuk memecahkan masalah serumpun.
       Setelah memperoleh sederet permasalahan melalui identifikasi, dilanjutkan dengan analisis untuk menentukan kepentingan. Analisis terhadap masalah juga dimaksud untuk mengetahui proses tindak lanjut perbaikan atau pemecahan yang dibutuhkan. Adapun yang dimaksud dengan analisis masalah di sini ialah kajian terhadap permasalahan dilihat dari segi kelayakannya.
Analisis masalah dipergunakan untuk merancang tindakan baik dalam bentuk spesifikasi tindakan, keterlibatan peneliti, waktu dalam satu siklus, indikator keberhasilan, peningkatan sebagai dampak tindakan, dan hal-hal yang terkait lainya dengan pemecahan yang diajukan.
Pada tahap selanjutnya, masalah-masalah yang telah diidentifikasi dan ditetapkan dirumuskan secara jelas, spesifik, dan operasional. Perumusan masalah yang jelas memungkinkan peluang untuk pemilihan tindakan yang tepat. Contoh rumusan masalah yang mengandung tindakan alternatif yang ditempuh antara lain sebagai berikut.
a.       Apakah Pendekatan bermain mampu meningkatkan keterampilan bermain Basket ?
b.      Apakah strategi pembelajaran resiprokal  dapat meningkatkan  keterampilan bermain sepakbola?
c.       Apakah penyampaian materi menggunakan audio visual dapat meningkatkan motivasi dan ketrampilan  siswa dalam  pembelajaran bola voli ?
d.      Apakah penggunaan metode pembelajaran pemecahan masalah mampu meningkatkan  kreativitas  dan keterampilan siswa dalam pembelajaran bola Basket?   
2.  Perencanaan Tindakan
Setelah masalah dirumuskan secara operasional, perlu dirumuskan alternatif tindakan yang akan diambil. Alternatif tindakan yang dapat diambil dapat dirumuskan ke dalam bentuk hipotesis tindakan dalam arti dugaan mengenai perubahan yang akan terjadi jika suatu tindakan dilakukan. Perencanaan tindakan memanfaatkan secara optimal teori-teori yang relevan dan pengalaman yang diperoleh di masa lalu dalam kegiatan pembelajaran/penelitian sebidang. Bentuk umum rumusan hipotesis tindakan berbeda dengan hipotesis dalam penelitian formal. 
Secara rinci, tahapan perencanaan tindakan terdiri atas kegiatan- kegiatan sebagai berikut.
  1. Menetapkan cara yang akan dilakukan untuk menemukan jawaban, berupa rumusan masalah. Umumnya dimulai dengan menetapkan berbagai alternatif tindakan pemecahan masalah, kemudian dipilih tindakan yang paling menjanjikan hasil terbaik dan yang dapat dilakukan guru.
  2. Mentukan cara yang tepat untuk memperbaiki proses pembelajaran dengan menjabarkan indikator-indikator keberhasilan.
  3. Membuat secara rinci rancangan tindakan yang akan dilaksanakan mencakup; (a) Bagian isi mata pelajaran dan bahan belajarnya; (b) Merancang strategi dan langkah pembelajaran sesuai dengan tindakan yang dipilih; serta (c) Menetapkan indikator ketercapaian dan menyusun instrumen pengumpul data yang sesuai.
3.  Pelaksanaan Tindakan
Pada tahapan ini, rancangan strategi dan skenario pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan penutup diterapkan. Skenario tindakan harus dilaksanakan secara benar tampak berlaku wajar. Pada PTK yang dilakukan guru, pelaksanaan tindakan umumnya dilakukan dalam waktu antara 2 sampai 3 bulan. Waktu tersebut dibutuhkan untuk dapat menyelesaikan sajian beberapa pokok bahasan dan mata pelajaran tertentu.
4.    Pengamatan/Observasi dan Pengumpulan Data
Tahapan ini sebenarnya berjalan secara bersamaan pada saat pelaksanaan tindakan. Pengamatan dilakukan pada waktu tindakan sedang berjalan, keduanya berlangsung dalam waktu yang sama. Pada tahapan ini, peneliti (atau guru apabila ia bertindak sebagai peneliti) melakukan pengamatan dan mencatat semua hal-hal yang diperlukan dan terjadi selama pelaksanaan tindakan berlangsung. Pengumpulan data ini dilakukan dengan menggunakan format observasi/penilaian yang telah disusun. Termasuk juga pengamatan secara cermat pelaksanaan skenario tindakan dari waktu ke waktu dan dampaknya terhadap proses dan hasil belajar siswa. Data yang dikumpulkan dapat berupa data kuantitatif (hasil tes, hasil kuis, presensi, nilai tugas, dan lain-lain), tetapi juga data kualitatif yang menggambarkan keaktifan siswa, atusias siswa, kerja sama yang dilakukan, dan lain-lain.
Instrumen yang umum dipakai adalah
a.       soal tes, kuis;
b.      rubrik;
c.       lembar observasi; dan
d.      catatan lapangan yang dipakai untuk memperoleh data secara obyektif yang tidak dapat terekam melalui lembar observasi, seperti aktivitas siswa selama pemberian tindakan berlangsung, reaksi mereka, atau pentunjuk lain yang dapat dipakai sebagai bahan dalam analisis dan untuk keperluan refleksi.
5.  Refleksi
Tahapan ini dimaksudkan untuk mengkaji secara menyeluruh tindakan yang telah dilakukan, berdasar data yang telah terkumpul, dan kemudian melakukan evaluasi guna menyempurnakan tindakan yang berikutnya. Refleksi dalam PTK mencakup analisis, sintesis, dan penilaian terhadap hasil pengamatan atas tindakan yang dilakukan. Jika terdapat masalah dan proses refleksi, maka dilakukan proses pengkajian ulang melalui siklus berikutnya yang meliputi kegiatan: perencanaan ulang, tindakan ulang, dan pengamatan ulang sehingga permasalahan yang dihadapi dapat teratasi.
7. PROPOSAL DAN LAPORAN HASIL PENELITIAN TINDAKAN KELAS
A. Proposal  PTK
Penyusunan proposal atau usulan penelitian merupakan langkah awal yang harus dilakukan peneliti sebelum memulai kegiatan PTK. Proposal PTK dapat membantu memberi arah pada peneliti agar mampu menekan kesalahan yang mungkin terjadi selama penelitian berlangsung. Proposal PTK harus dibuat sistematis dan logis sehingga dapat dijadikan pedoman yang mudah diikuti. Proposal PTK adalah gambaran terperinci tentang proses yang akan dilakukan peneliti (guru) untuk memecahkan masalah dalam pelaksanaan tugas (pembelajaran).
Proposal atau sering disebut juga sebagai usulan penelitian adalah suatu pernyataan tertulis mengenai rencana atau rancangan kegiatan penelitian secara keseluruhan. Proposal PTK penelitian berkaitan dengan pernyataan atas nilai penting dari suatu penelitian. Membuat proposal PTK bisa jadi merupakan langkah yang paling sulit namun menyenangkan di dalam tahapan proses penelitian. Sebagai panduan, berikut dijelaskan sistematika usulan PTK.
Untuk menyusun proposal penelitian tindakan kelas, peneliti perlu  mengikuti    sistematika/format sebagai berikut.
a.      Judul Penelitian
Judul hendaknya ditulis dengan singkat dan spesifik, tetapi cukup jelas menggambarkan masalah yang akan diteliti dan tindakan untuk mengatasi masalahnya. Contoh judul PTK:
1.    Meningkatkan    Ketrampilan   Teknik    Dasar Dribling,  Passing  dan  Shooting dalam Permainan Bola Basket dengan Mengoptimalkan Penggunaan Media Audio Visual dan Multi Media  pada Siswa Kelas VII-SMP Negeri 7 Semarang.
2.    Pendekatan bermain untuk meningkatkan Kesegaran Jasmani  pada siswa    kelas V SD Negeri Sawahan II Ngemplak Boyolali tahun    2010/2011
b.      Pendahuluan
     Pada bagian pendahuluan  memuat faktor-faktor berikut.
a.       Latar Belakang Masalah
     Penelitian dilakukan untuk memecahkan permasalahan pendidikan dan pembelajaran. Kemukakan secara jelas bahwa masalah yang akan diteliti merupakan sebuah masalah yang nyata terjadi di sekolah atau bidang pendidikan sesuai profesi peneliti dengan disertai data faktualnya, dan diagnosis dilakukan oleh guru dan/atau tenaga kependidikan lainnya di sekolah. Masalah yang akan diteliti merupakan sebuah masalah penting dan mendesak untuk dipecahkan, serta dapat dilaksanakan dilihat dari , segi ketersediaan waktu, biaya, dan daya dukung lainnya yang dapat memperlancar penelitian tersebut.
b.      Identifikasi Masalah
Peneliti diharapkan mencoba menganalisis akar penyebab masalah dengan mengidentifikasi penyebab, yang kemudian memastikan akar penyebab masalah yang mendekati kenyataan. Selanjutnya, mengajukan alternatif pemecahan masalah serta tindakan yang akan dilakukan dan hasil positif yang diantisipasi dengan mencoba mengajukan indikator keberhasilan tindakan, dan cara pengukuran serta cara mengevaluasinya. Uraikan alternatif tindakan yang akan dilakukan untuk memecahkan masalah. Pendekatan dan konsep yang digunakan untuk menjawab masalah yang diteliti, hendaknya sesuai dengan kaidah penelitian tindakan kelas. Cara pemecahan masalah ditentukan berdasarkan pada akar penyebab permasalahan dalam bentuk tindakan (action).
Menurut Supardi (2006:137), langkah awal yang penting dalam memecahkan masalah adalah mengenali masalah itu secara teliti agar dapat ditemukan masalah sebenarnya. Identifikasi masalah perlu dilakukan oleh peneliti dalam kegiatan pembelajaran di kelasnya. Lakukan identifikasi  masalah atau fakta negatif yang terjadi selama berlangsungnya proses pembelajaran. Fakta ini dapat berasal dari siswa, guru, dokumen, lingkungan sekolah dan lainnya. Dari sekian banyak fakta yang diperoleh, pilihlah masalah yang sangat mendesak untuk segera diatasi
c.       Pembatasan Masalah
Dari hasil identifikasi masalah pilih masalah yang dianggap paling menghambat dalam kegiatan pembelajaran untuk dilakukan Penelitian Tindakan Kelas(PTK) Juga tidak kalah penting untuk dipertimbangan semua dukungan,peluang yang dapat memperlancar kegiatan penelitian.Dengan pembatasan masalah apa yang akan diteliti lebih terfokus.
d.      Perumusan  Masalah
Rumuskan masalah penelitian dalam bentuk suatu rumusan penelitian tindakan kelas. Dalam perumusan masalah dapat dijelaskan definisi,asumsi dan lingkup yang menjadi batasan penelitian. Setelah dibatasi masalah yang akan diteliti, selanjutnya dirumuskan ke dalam rumusan masalah yang sebaiknya menggunakan kalimat tanya dengan terlihat unsur what, when, who, where, how much and how many secara jelas.

e.       Tujuan penelitian
Kemukakan secara singkat tentang tujuan penelitian yang ingin dicapai dengan berdasarkan pada permasalahan yang dikemukakan. Tujuan penelitian harus terjawab dalam kesimpulan hasil penelitian
f.       Manfaat Penelitian
Uraikan kontribusi hasil penelitian tentang kualitas pembelajaran sehingga tampak manfaatnya bagi siswa, guru, maupun komponen pendidikan di sekolah terkait. Kemukakan inovasi yang akan dihasilkan dari penelitian.
c.       Kajian teori dan hipotesis tindakan
Pada bagian ini diuraikan landasan konseptual dalam arti teoritik yang digunakan peneliti dalam menentukan alternatif pemecahan masalah. Sebagai contoh, akan dilakukan PTK yang menerapkan model pembelajaran kontekstual sebagai jenis tindakannya. Pada kajian pustaka harus jelas dapat dikemukakan:
a.       Kemukakan secara lengkap berdasarkan teori dan temuan yang berkaitan dengan masalah yang akan dipecahkan(misalnya tentang strategi pembelajaran resiprokal)
b.      Bagaimana strategi pembelajaran resiprokal,  apa yang spesifik dari strategi tersebut, bagaimana persyaratannya,keunggulannya, bagaimana langkah-langkah tindakan yang dilakukan dalam penerapan strategi tersebut pada pembelajaran.
c.       Bagaimana peningkatan mutu proses pembelajaran dengan penerapan strategi tersebut dengan perubahan yang diharapkan, atau terhadap masalah yang akan dipecahkan, sehingga dapat memunculkan hipotesis tindakan.

d.      Metoda penelitian
Pada bagian ini uraikan setidaknya dengan sistematika berikut:
a.       Setting penelitian dan karakteristik subjek penelitian. Pada bagian ini disebutkan di mana penelitian tersebut dilakukan, di kelas berapa dan bagaimana karakteristik dari kelas subyek penelitian.
b.      Prosedur/siklus penelitian. Pada bagian ini dijelaskan jumlah siklus yang akan dilakukan dan berapa pertemuan tiap siklus. Diusahakan minimal dua siklus dan tiap siklus minimal 3 pertemuan. Tiap siklus mengikuti tahapan PTK (perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi)
c.        Pengumpulan data. Pada bagian ini ditunjukan dengan jelas jenis data dan cara pengumpulannya/instrumen yang akan digunakan.
d.       Indikator kinerja, pada bagian ini tolak ukur keberhasilan tindakan perbaikan ditetapkan secara eksplisit.
e.        Jadwal kegiatan penelitian disusun dalam matriks yang menggambarkan urutan kegiatan dari awal sampai akhir.
f.       Rencana anggaran(diajukan untuk memperoleh sponsor)
g.       Data peneliti
LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Apabila guru sudah merasa puas dengan siklus-siklus yang dilakukan, langkah berikutnya menyusun laporan kegiatan. Proses penyusunan laporan ini tidak akan dirasakan sulit apabila sejak awal guru sudah disiplin mencatat apa saja yang sudah dilakukan. Untuk menyusun laporan penelitian diperlukan pedoman penulisan yang dapat dipakai sebagai acuan para peneliti pelaksana, sehingga tidak ditemukan adanya variasi bentuk. Di samping itu, juga perlu disesuaikan dengan pedoman yang sudah ditetapkan Diknas dalam rangka memenuhi persyaratan penulisan karya tulis ilmiah (KTI) dalam upaya meningkatkan jabatan/ golongan melalui pengembangan profesi.Di bawah ini disampaikan sistematika laporan PTK sebagai berikut.
a.              Bagian Awal
    Bagian awal terdiri dari:
1.      Halaman Judul
2.      Halaman Pengesahan disertai tanggal pengesahan
3.      Abstrak
4.      Kata Pengantar disertai tanggal penyusunan
5.      Daftar Isi
6.      Daftar tabel/ lampiran
b.             Bagian Isi
Bagian isi memuat hal-hal sebagai berikut:
BAB I  PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
B.  Identifikasi Masalah
C.  Pembatasan Masalah
D.  Rumusan masalah
E.   Tujuan Penelitian
F.   Manfaat Penelitian
BAB II   KAJIAN TEORI  DAN HIPOTESIS TINDAKAN
A.     Kajian Teori tentang Variabel Masalah
B.     Hasil Penelitian yang Relevan
C.     Kerangka Berfikir
D.    Hipotesis Tindakan

BAB III  Metode/METODOLOGI Penelitian
A.    Setting penelitian
B.     Subjek penelitian
C.     Sumber data
D.    Teknik dan alat pengumpulan data
E.     Validasi data
F.      Analisis data
G.    Indikator kinerja
H.    Prosedur penelitian
 BAB IV  HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.    Deskripsi Kondisi Awal
B.     Deskripsi Siklus I
1.      Perencanaan
2.      Tindakan
3.      Hasil Pengamatan
4.      Refleksi
C.     Deskripsi Siklus 2 , Seperti pada Siklus 1,  dst
D.    Pembahasan Tiap Siklus dan Antar Siklus
E.     Hasil Penelitian
  BAB V   SIMPULAN DAN SARAN
A.    Simpulan
B.     Saran
C.     Bagian Penunjang
DAFTAR PUSTAKA Memuat semua sumber pustaka yang dirujuk dalam kajian teori yang   digunakan dalam semua bagian laporan, dengan sistem penulisan yang konsisten menurut ketentuan yang berlaku. Lampiran-lampiran Berisi lampiran berupa instrumen yang digunakan dalam penelitian,   lembar jawaban dari siswa, izin penelitian dan bukti lain yang dipandang penting.
BAB III
PENUTUP
1.    Kesimpulan
Penelitian Tindakan Kelas (PTK)  adalah penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru dengan tujuan memperbaiki mutu praktik pembelajaran di kelasnya. Tujuan utama PTK adalah untuk memecahkan permasalahan nyata yang terjadi di dalam kelas sekaligus mencari jawaban ilmiah mengapa hal tersebut dapat dipecahkan melalui tindakan yang akan dilakukan. Manfaat PTK untuk menjalin kerja sama antar pendidik dan meningkatkan semangat belajar peserta didik. Prinsip yang perlu diperhatikan oleh guru (peneliti) dalam pelaksanaan PTK yaitu tidak mengganggu kegiatan lain dan tetap berada pada norma yang berlaku. Langkah umum dalam PTK yaitu: Mengidentifikasi dan merumuskan masalah, Manganalisis masalah, Pelaksanaan Tindakan, Pengamatan/Observasi dan Pengumpulan Data, serta Refleksi. Penyusunan proposal atau usulan penelitian merupakan langkah awal yang harus dilakukan peneliti sebelum memulai kegiatan PTK. Proposal PTK dapat membantu memberi arah pada peneliti agar mampu menekan kesalahan yang mungkin terjadi selama penelitian berlangsung. Proposal PTK harus dibuat sistematis dan logis sehingga dapat dijadikan pedoman yang mudah diikuti. Untuk menyusun laporan penelitian diperlukan pedoman penulisan yang dapat dipakai sebagai acuan para peneliti pelaksana, sehingga tidak ditemukan adanya variasi bentuk. Di samping itu, juga perlu disesuaikan dengan pedoman yang sudah ditetapkan Diknas dalam rangka memenuhi persyaratan penulisan karya tulis ilmiah (KTI) dalam upaya meningkatkan jabatan/ golongan melalui pengembangan profesi.
2.    Saran
Agar terlaksananya tujuan dari makalah ini, maka dari itu penyusun membutuhkan kritik dan saran bagi pembaca sehingga terbentuklah makalah yang baik kelak.

Daftar Pustaka
Supartinah.2009.“PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN TINDAKAN KELAS”(http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/tmp/makalah-ptk-sentolo-2.pdf). Diakses pada 29 April 2013
Aqib, Zainal. 2006. Penelitian Tindakan Kelas: Untuk Guru. Bandung: Yrama Widya.
Harun.2013.“ MAKALAH PENELITIAN TINDAKAN KELAS”. (http://bacindul.blogspot.com/2012/07/makalah-penelitian-tindakan-kelas.html) Diakses pada 29 April 2013
______.2007.“PTK”(http://priandika075.wordpress.com/) Diakses pada 29 April 2013

Translate