follow follow

Jumat, 04 Oktober 2013

Perkembangan Peserta Didik

1.      Mengapa kita perlu mempelajari Perkembangan Peserta Didik? Buat contoh  konkrit!
Jawab:
Perkembangan merupakan kemajuan atau perubahan menuju kedewasaan secara bertahap dalam kemampuan, emosi, dan ketrampilan yang terus berlangsung hingga mencapai usia tertentu. Dalam hal ini perkembangan adalah matakuliah yang mempelajari aspek-aspek perkembangan individu yang berada pada tahap sekolah dasar dan sekolah menengah. Matakuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa calon guru tentang perkembangan peserta didik, sehingga diharapkan mampu memberiakkn pelayanan pendidikan yang sesuai dengan tingkat perkembangan siswa yang dihadapinya.
Banyak mnafaat yang akan diperoleh guru atau calon guru dalam mempelajari perkembangan peserta didik ini, diantaranya:
1.      Dengan pengetahuan tentang perkembangan peserta didik, seorang guru akan dapat memberiakn harapan yang realistis terhadap anak dan remaja. Ini adalh hal penting karea jiak terlalu banyak yang diharapkan pada anak usia tertentu, anak mungkin akan mengembangkan perasaan tidak mampu jika ia tidak mencapaistandar yang ditetapkan oleh orangtua atau guru.Sebaliknya jika teralu sedikit yang diharapkan dari mereka, mereka akan kehilangan rangsangan untuk lebih mengembangkan kemampuannya.
2.      Dapat membantu kita dalam memberikan respon yang tepat terhadap perilaku tertentu seorang anak.
3.      Dapat membantu guru mengenali kapan perkembangan normal yang sesungguhnya dimulai.
4.      Memungkinkan para guru untuk sebelumnya mempersiapakan anak menghadapi perubahan yang akan terjadi pada tubuh, perhatian dan perilakunya.
5.      Guru mampu memberikan bimbingan belajar yang tepat kepada anak.
6.      Dapat membantu kita memahami diri sendiri.
 Contohnya misalnya, anak-anak usia sekolah dasar memiliki karakteristik yang berbeda dengan anak-anak yang usianya lebih muda. Ia senang bermain, senang bergerak, senang bekerja dalam kelompok, dan senang merasakan atua melakukan sesuatu secara langsung. Oleh sebab itu, guru hendaknya mengembangkan pembelajaran yang mengandung unsur permainan, mengusahakan siswa berpindah atau bergerak, bekerja atau belajar dalam kelompok, serta memberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam pembelajaran.

2.      Mengapa kita perlu mempelajari perkembangan.
a.       Kognisi
b.      Emosi
c.       Sosial
d.      Bakat
Buat contoh yg konkrit!
Jawab:
a.       Pentingnya Mempelajari Perkembangan Kognisi
Salah satu aspek penting dalam perkembangan peserta didik adalah perkembangan kognitif yang didalam nya memperlihatkan suatu perkembangan dari asalnya yang tidak tahu menjadi tahu yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran dan sangat menentukan keberhasilan mereka disekolah. Guru sebagai tenaga kependidikan yang bertanggung jawab melaksanakan interaksi edukatif di dalam kelas, perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang perkembangan kognitif peserta didiknya. Dengan bekal pemahaman tersebut maka:
1.       guru akan dapat memberikan layanan pendidikan atau melaksanakan proses pembelajaran yang sesuai denagn kemampuan kognitif peserta didik yang dihadapinya.
2.      Pendidik (guru, orang tua, calon guru) dapat mengetahui bahwa intelegensi (kecerdasan) itu melibatkan interaksi aktif antara siswa dengan dunia sekitarnya.
3.      Guru dapat mengeksplorasi kemampuan penalaran siswa dengan mengajukakn pertanyaan-pertanyaan atau pemberian tugaas-tugas pemecahan masalah.
4.      Guru mampu memilih strategi pembelajaran yang lebih efektif pada tingkat kelas yang berbeda.
5.      Guru dapat memperkuat rasa ingin tahu peserta didiknya dengan metode yang baik bagi perkembangan kognitif peserta didik.
6.      Guru tidak akan meremehkan atau terlalu mengunggulkan peserta didik.
Contohnya anak-anak dari semua usia akan banyak mendapat pelajaran dari hasil eksplorasi dunia nyata. Pada tingkat pra sekolah, eksplorasi ini dapat berupa permainan dengan air, pasir, balok-balok kayu dan lain-lain. Selama tahun-tahun sekolah dasar, eksplorasi mungkin dilakukan melalui beberapa aktivitas, seperti melempar dan menangkap bola, menjelajah alam, bekerja dengan tanah liat dan cat air, atau membentuk struktur bangunan dengan menggunakan stik es krim, dan lain-lain. Maka dalam hal ini guru mampu mengembangkan pengetauan peserta didiknya.
Demikian juga halnya dengan siswa-siswa sekolah menengah, meskipun telah memiliki kemampuan untuk berpikir abstrak , masih perlu diberi kesempatan untuk memanipulasi dan melakukan eksperimen dengan benda-benda konkret seperti bereksperimen dengan menggunakan alat-alat laboratoium, kamera dan film, peralatan memasak dan makan, atau dengan peralatan tukang kayu. Dengan demikian guru sebagai tenaga pendidik memberikan pengantar untuk setiap kegiatan, sehingga peserta didik dapat mengembangakan pemikirannya.

b.      Pentingnya Mempelajari Perkembangan Emosi
Dalam perkembangan peserta didik, aspek emosi juga memegang peranan penting dalam rangka mencapai kebahagiaan dalam hidupnya. Emosi pada prinsipnya menggambarkan perasaan manusia terhadap berbagai situasi yang berbeda. Semua emosi pada dasanya melibatkan berbagai perubahan tubuh yang tampak dan tersembunyi, baik yang dapat diketahui atau tidak.
Dengan mempelajari emosi peserta didik, maka:
1.      Guru dapat terbantu dalam membimbing anak melakukan penyesuaian pribadi dan sosial. Tidak selalu mudah mempelajari emosi peserta didik. Informasi aspek emosi bersifat subjektif, yang diperoleh melalui introspeksi, sementara peserta didik belum dapat melakukan introspeksi dengan baik. Oleh karena itu, untuk mempelajari emosi peserta didik biasanya dilakukan melalu pengamatan terhadap ekspresi yang jelas tampak, terutama ekspresi wajah dan tindakan yang berkaitan dengan berbagai emosi. Dalam hal ini guru diharapkan mampu memahami perubahan emosi peserta didiknya guna untuk menjadikan segala system pembelajaran  yang nyaman untuk peserta didiknya.
2.      Guru tidak akan mendiskriminasikan atau membeda-bedakan peserta didik.
3.      Guru dapat mengetahui keadaan psikologis peserta didik.
4.      Guru akan mendidikk secara demokratisi artinya guru memberikan motivasi semangat yang akan menunjang perkembangan peserta didik.
5.      Guru mampu menjadi teman bagi peserta didik, sebagai tempat menyampaikan perasaan.
Contohnya saja masa remaja. Masa remaja merupakan puncak emosionalitas. Pertumbuhan organ-organ seksusal mempengaruhi emosi atau perasaan-perasaan baru yang belum dialami sebelumnya, seperti rasa cinta, rindu dan keinginan untuk berkenalan lebih intim dengan lawn jenis. Sehingga guru mampu memberikan pemahaman-pemahaman mengenai tata karma dalalm pergaualan. Pada usia remaja awal (siswa SMP), perkembangan emosinya menunjukkan sifat yang sensitive dan reaktif (kritis) yang sanagt kuat terhadap berbagai peristiwa atau situasi social, emosinya sring bersifat negative dan temperamental (mudah tersuinggung/marah, mudah sedih/murung. Kondisi ini terjadi terutama apabila remaja itu hidup di lingkungan (terutama keluarga) yang tidak harmonis. Maka pada saat seperti ini guru akan lebih mendekatkan diri pada peserta didiknya.
Dengan demikian guru harus bersikap lebih bijaksana dalam menghadapi setiap perubahan emosi tersebut. Sehingga tidk mengurangi semangat belajar peserta didik.
c.       Pentingnya Mempelajari Perkembangan Sosial
peserta didik adalah mahluk sosial. Sebagai mahluk sosial, ia membutuhkan orang lain untuk dapat tumbuh kembang menjadi manusia yang utuh. Dalam perkembangannya, pendapat dan sikap peserta didik dapat berubah karena interaksi dan saling pengaruh antarsesama peserta didik, dengan pendidik maupun dengan orang dewasa lainnya. Sebagai tenaga pendidik guru mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap perkembangan social peserta didik. Karena peserta didik cenderung menghabiskan hamper sepertiga waktunya berada disekolah. Untuk itu dengan mempelajari perkembangna social peserta didik guru dapat:
1.      Memahami cerminan dari perilaku peserta didik dalam kehidupan sosialnya yang dilihat dari cara bergaulnya. Sehingga guru berperan penting dalam membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi pribadi yang mandiri secara ekonomi dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.
2.      Guru mampu menciptakan iklim kelas dan kondisi-kondisi interaksi diantara siswa-siswanya. 
3.      Guru senantiasa bersikap antusiasme dengan peserta didiknya.
4.      Mampu membuat perencanaan belajar dimana guru sebagai pendidik juga berusaha membaur dengan peserta didik.
5.      Guru mampu bersikap tenang dalam menghadapi gejolak-gelojak social yang terjadi pada peserta didik.
6.      Guru mampu beradaptasi dengan peserta didik.
7.      Guru mampu bersikap fleksibel sehingga terjalinnya hubungan baik antara guru dan peserta didik.
8.      Guru menyadari akan perbedaan-perbedaan masing-masing peserta didik.
d.      Pentingnya Mempelajari Perkembangan Bakat
Peserta didik adalah anak-anak yang memiliki ciri-ciri istimewa, misalnya bakat yang diturunkan dari orang tua dan atau nenek moyangnya. Setiap individu memiliki karakteristik yang berbeda-beda, termasuk dalam bidang dan kadar dari bakat yang dimilikinya. Didasari oleh kenyataan bahwa setiap peserta didik memiliki kelemahan-kelemahan di dalam bidang tertentu dan sebaliknya mampu di bidang yang lain, maka dalam merancang aktivitas, pendidik hendaknya mempertimbangkan kemampuan-kemampuan dan kelemahan-kelemahan yang dimiliki peserta didik baik secara individual maupun secara kelompok.
Mengidentitikasi bakat merupakan sesuatu yang penting bagi seorang guru karena alasan berikut:
1.      Bakat dapat menumbuhkan kreatifitas. Kreativitas sangat bermakna dalam kehidupan. Kreativitas tidak hanya bermanfaat bagi siswa itu sendiri, tetapi juga dapat memberikan sumbangan kepada masyarakat luas. Sehingga guru akan membantu peserta didik untuk mengembangkan kreatifitasnya.
2.      Melalui pengukuran dan identifikasi bakat, akan ditemukan pula siswa-siswa yang kemampuan kreatifnya sangat rendah. Bagi siswa-siswa yang demikian, seorang guru akan  melakukan remediasi kemampuan kreatif. Kemampuan kreatif (menciptakan imajinasi-imajinasi) sangat diperlukan dalam pemecahan masalah dan sangat bermanfaat bagi pengembangan diri siswa yang bersangkutan sampai ia dewasa.
3.      Dengan memahami bakat yang terpendam, guru dapat terbantu untuk merancang kegiatan yang menantang dan menarik bagi siswa sehingga tercapai tujuan pembelajaran.

Guru sangat berperan dalam pengembangan bakat. Sedangkan sekolah menjadi sarana pengembangan bakat, terutama untuk siswa yang di lingkungan rumahnya tidak tersedia prasarana yang mendukung pengembangan dirinya.

Contohnya, seorang siswa yang mempunyai bakat menulis akan lebih senang mengutarakan segala peristiwa-peristiwa penting dalam hidupnya dalam bentuk kata-kata. Namun ia dipersulit dengan kurangnya penguasaan kata-kata maka guru akan cenderung memberikan fasilitas berupa pengetahuan yang dapat mengembangkan bakatnya tersebut sehingga ia akan terus menulis dengan bimbingan gurunya, melalui karangan-karangan sampai dalam pembuatan karya ilmiah.


3.      Hubungkan antara inteligensi-prestasi-bakat dan emosi dalam kegiatan belajar dan pembelajaran.
Jawab:
Inteligensi adalah kemampuan kognitif yang dimiliki organisme untuk menyesuaikan diri secara efektif pada lingkungan yang kompleks dan selalu berubah serta dipengaruhi oleh faktor genetik (Galton, dalam Joseph, 1978, p.20). Dalam hal ini setiap orang memiliki kemampuan kognitif yang berbeda-beda. Dari perbedaan itu timbullah persaingan antar individu yang ingin menjadi lebih baik dari yang lainnya. Begitu pula denagn peserta didik. Mereka cenderung berusaha mengembangkan kemampuannya. Namun sebagian juga ada yang cenderung tetap dengan kelembamannya sehingg atidak terpacu untuk bersaing dalam  mengembangkan pengetahuan. Dari sinilah mulai muncul penghargaan atas hasil dari adanya persaingan. Maka dapat disimpulkan bahwa intelegensi menghasilkan prestasi. Prestasi yang menjadi bentuka akhir dari suatu penguasaan materi.
Peserta didik memiliki tingkat intelegensi  yang berbeda, ada yang berintelegensi tinggi dan ada yang berintelegensi rendah. Peserta didik  yag berintelegensi tinggi mampu menghasilkan prestasi namun peserta didik yang berintelegensi rendah belum tentu  tidak bisa berprestasi karena setiap manusia memiliki bakat masing-masing. Peserta didik yang beritelegensi tinggi memiliki bakat di bidang eksak, linguistik dan logika matematis yang berhubungan dengan kemampuan otak atau akademik. Jenis-jenis bakat yang meliputi bakat Kinetik Fisik (Bodily Kinesthic), bakat Bahasa (Linguistic), bakat Logika dan Matematis (Logical-Mathematical), bakat Musikalitas (Musical), bakat Pemahaman Alam (Naturalist Intelligence).
Manusia itu cenderung memiliki niat untuk menggapai sesuatu atau keinginan. begitu juga seorang yang berintelegensi dan memilki bakat yang telah ada sejak lahir akan mengejar apa yang diinginkannya dengan usaha kerja keras dan berdoa. Dengan menyertakan  niat yang besar. Jika ia gagal, maka kebanyakan orang perkembangan emosinya tidak stabil. Misalnya kecewa, sedih dan terkadang ada yang putus asa.  Sebaliknya peserta didik yang senantiasa tercapai keinginannya atau tujuannya dan berprestasi akan memiliki perkembangan emosi yang stabil. Dalam hal ini ia akan senantiasa bersemangat dan cenderung ingin tetap mempertahankan prestasinya bahkan ingin meningkatkannya.



DAFTAR PUSTAKA
Hartinah, Siti. 2010.Pengembangan Peserta Didik.Bandung: PT Refika Aditama.
Desmita.2012.Psikologi Perkembangan Peserta Didik.Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Syah, Muhibbin.2007.Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru.Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
Sjarkawi. 2009.Pembentukan Kepribadian Anak.Jakarta: PT Bumi Aksara.
            (diakses 14 April 2013 pukul 20:07)
            (diakses 16 April 2013 pukul 22:24)
http://eprints.undip.ac.id/15539/1/Fabiola.pdf (diakses 16 April 2013 pukul 22:44)
(diakses 17 April 2013 pukul 14:45)




Senin, 02 September 2013

Perkembangan Kurikulum di Indonesia

KURIKULUM DI INDONESIA
Pasca kemerdekaan, Indonesia telah mengalami beberapa pergantian kurikulum yang dikelompokkan berdasarkan tiga  kelompok kurikulum, yakni rencana pelajaran, kurikulum berbasis tujuan, dan kurikulum berorientasi kompetensi.
1.      KURIKULUM RENCANA PELAJARAN (1947-1968)
a.      KURIKULUM TAHUN 1947 (RENTJANA PELAJARAN 1947)
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Kurikulum  yang dipakai oleh Bangsa Indonesia pada tahun 1947 adalah Rentjana Pelajaran 1947. Kurikulum pada tahun ini masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan kurikulum yang pernah digunakan sebelumnya oleh Belanda. Rentjana Pelajaran 1947  boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dan kurikulum ini tujuannya tidak menekankan pada pendidikan pikiran, tetapi yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Sedangkan materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Jadi untuk kurikulum SD pun masih dipengaruhi dengan kolonial Belanda. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: (a) Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya. (b) Garis-garis besar pengajaran (GBP)
b.      KURIKULUM 1952 RENTJANA PELADJARAN TERURAI 1952
Usaha yang dilakukan oleh Menteri PP dan K (Mr. Soewandi) untuk mengubah sistem pendidikan dan pengajaran sehingga akan lebih sesuai dengan keinginan dan cita-cita bangsa Indonesia. Pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran adalah dalam rangka mengubah sistem pendidikan kolonial ke dalam sistem pendidikan nasional. Sebagai konsekuensi dari perubahan sistem itu, maka kurikulum pada semua tingkat pendidikan mengalami perubahan pula, sehingga yang semula diorientasikan kepada kepentingan kolonial maka kini diubah selaras dengan kebutuhan bangsa yang merdeka. Salah satu hasil panitia tersebut yang menyangkut kurikulum adalah bahwa setiap rencana pelajaran pada setiap tingkat pendidikan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut (Depdikbud, 1979:108) :
1.         Pendidikan pikiran harus dikurangi
2.         Isi pelajaran harus dihubungkan terhadap kesenian
3.         Pendidikan watak
4.         Pendidikan jasmani
5.         Kewarganegaraan dan masyarakat
Setelah Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran No. 04 Tahun 1950 dikeluarkan, maka:
1.      Kurikulum pendidikan rendah ditujukan untuk menyiapkan anak memiliki dasar-dasar pengetahuan, kecakapan, dan ketangkasan baik lahir maupun batin, serta mengembangkan bakat dan kesukaannya
2.      Kurikulum pendidikan menengah ditujukan untuk menyiapkan pelajar ke pendidikan tinggi, serta mendidik tenaga-tenaga ahli dalam pelbagai lapangan khusus, sesuai dengan bakat masing-masing dan kebutuhan masyarakat
3.      Kurikulum pendidikan tinggi ditujukan untuk menyiapkan pelajaran agar dapat menjadi pimpinan dalam masyarakat, dan dapat memelihara kemajuan ilmu, dan kemajuan hidup kemasyarakatan.


c.       RENTJANA PELADJARAN 1964
Sesuai dengan Keputusan MPRS No. II/MPRS/1960 telah dirumuskan mengenai manusia sosialis Indonesia sebagai suatu bagian dari sosialisme Indonesia yang menjadi tujuan pembangunan nasional, yakni tata masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. (Tilaar, 1995:254). Maka, pelaksanaan keputusan tersebut di sekolah diimplementasikan ke dalam kurikulum yang dapat menjiwai keputusan MPRS tersebut. Melalui Kpeutusan Presiden Republik Indonesia No, 145 Tahun 1965 tentang Nama dan Rumusan Induk Sistem Pendidikan Nasional antara lain dirumuskan mengenai pembinaan manusia Indonesia sebagai berikut.
1.         Manusia Indonesia baru yang berjiwa Pancasila Manipol/USDEK dan sanggup berjuang untuk mencapai cita-cita tersebut
2.         Manpower yang cukup untuk melaksanakan pembangunan
3.         Kepribadian kebudayaan nasional yang luhur
4.         Ilmu dan teknologi yang tinggi
5.         Pergerakan massa aksinya seluruh kekuatan rakyat dalam pembangunan dan revolusi
Sesuai dengan Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960 maka pendidikan berfungsi sebagai berikut.
1.               Pendidikan sebagai Pembina manusia Indonesia baru yang berakhlak tinggi
2.               Pendidikan sebagai produsen tenaga kerja dalam semua bidang dan tingkatan
3.               Pendidikan sebagai lembaga pengembangan kebudayaan nasional
4.               Pendidikan sebagai lembaga pengembangan ilmu pengetahuan teknik dan fisik/mental
5.               Pendidikan sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakyat.
Kurikulum 1960 ini erat kaitannya dengan situasi politik di Indonesia pada zaman itu sehingga dirumuskan bahwa “pendidikan sebagai alat revolusi dalam suasana berdikari mengharuskan pembantingan stir dalam segala bidang khususnya bidang pendidikan” (Tilaar, 1995:255). Maka berdasarkan kebijakan pemerintah tersebut, tujuan pendidikan di mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi ialah melahirkan warga negara yang sosialis Indonesia yang susila, bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur, baik spiritual maupun material dan yang berjiwa Pancasila.isi moral pendidikan nasional ilah Pancasila Manipol/USDEK. Kemudian, Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila menjelaskan sistem pendidikan nasional terdiri atas:
1.      Pendidikan Biasa (Pendidikan Pra-Sekolah, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi)
2.      Pendidikan Khusus
3.      Pendidikan Luar Biasa
Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana (dalam modul PJJ PGSDhttp://pjjpgsd.dikti.go.id diakses tanggal 8 Januari 2013). Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan moral, kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak.
d.      KURIKULUM 1968
Lahirnya Orde Baru memberikan warna tersendiri dalam sistem pendidikan Indonesia. Sesuai dengan  ketetapan TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, maka dirumuskan mengenai tujuan pendidikan sebagai bentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Isi dari kurikulum 1968 ialah mempertinggi mental-moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, membina/memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya Sembilan.
2.      KURIKULUM BERORIENTASI PENCAPAIAN TUJUAN (1975-1994)
a.      KURIKULUM 1975
Pada tahun 1973, GBHN pertama dilaksanakan sebagai Keputusan MPR No. II/MPR/1973. Berdasarkan TAP MPR ini dan juga hasil dari beberapa percobaan dalam bidang pendidikan dan pengajaran maka disusun kurikulum 1975. Untuk pertama kalinya kurikulum ini didasarkan pada tujuan pendidikan yang jelas. Dari tujuan pendidikan tersebut dijabarkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai yaitu tujuan instruksional umum, tujuanj instruksional khusus, dan berbagai rincian lainnya sehingga jelas apa yang akan dicapai melalui kurikulum tersebut.
Kurikulum ini memiliki kelemahan di mana diberlakukan sistem sentralistik dan menganggap bahwa para guru di sekolah-sekolah samapai ke daerah-daerah terpencil mengerti dengan sendirinya tujuan kurikulum. Selain itu, setiap usaha pembaruan pendidikan, pemerintah tidak mengikutsertakan guru sejak awal padahal guru sebagai pelaksana pembelajaran di kelas, sehingga bukanlah dipandang sebagai objek tetapi subjek.
Dalam kurikulum ini, satu hal yang menonjol adalah dengan digunakannya sistem instruksional. Dalam tiap mata pelajaran, diberikan tujuan kurikulum, dan di tiap bahasan, diberikan pula tujuan instruksional bagi guru dan siswa apa yang harus dicapai. Jadi dalam pengajaran, sudah ditentukan tujuan-tujuan yang setelah proses belajar, harus dicapai oleh siswa. Hal ini tentu saja membuat bahan ajar tidak bisa berkembang. Proses belajar ditentukan terlebih dahulu oleh pembuat kebijakan tentang output yang ingin dihasilkan. Siswa dan guru akan cenderung lebih pasif dalam proses belajar mengajar. Adapun ciri-ciri lebih lengkap kurikulum ini adalah sebagai berikut:
1.      Berorientasi pada tujuan.
2.      Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.      Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.      Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5.      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
Kurikulum tahun 1968 yang telah dilaksanakan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang sesuai lagi dengan kondisi masyarakat mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum SD 1975. Kurikulum 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah yang secara umum mengharapkan lulusannya :
1.        Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik.
2.        Sehat jasmani dan rohani, dan
3.        Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk  melanjutkan pelajaran;
4.        Bekerja di masyarakat;
5.        Mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan hidup
Kurikulum1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntunan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b.      KURIKULUM 1984
Kurikulum 1984 merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Dengan masukan yang sangat berarti dari hasil komisi pembaharuan pendidikan pendidikan nasional, begitu pula dengan TAP MPR No. IV/1983, maka lahirlah Kurikulum 1984 dengan ciri-ciri menonjol menjawab tiga pertanyaan pokok sebagai berikut: a) apa yang akan diajarkan? b) Mengapa diajarkan? c) Bagaimana diajarkan?
Materi kurikulum 1984 pada dasarnya tidak banyak berbeda dengan materi kurikulum 1975, yang berbeda adalah organisasi pelaksanaannya sehingga dengan demikian kurikulum 1984 dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan bahan-bahan dan buku-buku yang ada. Pendekatan proses belajar-mengajar pada kurikulum sekolah dasar1984 diarahkan guna membentuk keterampilan murid untuk memproses perolehannya. Kurikulum 1984 ini juga memiliki permasalahan yang sama dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya yang diberlakukan secara sentralistik sehingga memerlukan penyesuaian-penyesuaian di daerah. Keterbatasan dana pun menjadi alasan klasikal dalam pelkasanaan kuriukulum ini. Salah satu unsur yang mebatasi keberhasilannya antara lain mutu para guru tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Perbaikan yang dilakukan dalam kurikulum ini adalah adanya CBSA dan sistem spiral. CBSA adalah singkatan dari Cara Belajar Siswa Aktif. Di sini, siswa akan lebih dilibatkan dalam pengembangan proses belajar mengajar. Meski isistem instruksional masih tetap dipertahankan, namun siswa diberi kebebasan untuk mengembangkan cara untuk mencapai tujuan tersebut. Di sini pusat pembelajaran mulai bergeser dari teacher oriented, ke student oriented. Selain itu, ada pula sistem spiral yang tiap jenjang pendidikan mata pelajaran akan berbeda dari segi kedalaman materi. Sehingga demikan, semakin tinggi jenjang pendidikannya, maka materi yang diberikan akan semakin dalam dan detil. Adapun ciri umum kurikulum ini adalah sebagai berikut:
1.               Berorientasi kepada tujuan instruksional.
2.               Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
3.               Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral.
4.               Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
5.               Menggunakan pendekatan keterampilan proses.

c.       KURIKULUM 1994
Menyadari akan kebutuhan pembangunan nasional, demikian pula dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Pendidikan Naisonal No. 02 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka dirasa perlu menyusun suatu kurikulum baru sebagai penyempurnaan dari Kurikulum 1984. Kurikulum ini dilaksanakan dan diberlakukan mulai tahun 1994/1995 secara bertahap. Dimulai pada tahun 1994/1995 Kurikulum 1994 diberlakukan untuk kelas 1 dan 4 SD, kelas 1 SMP, dan kelas 1 SMA. Dengan demikian di dalam jangka waktu seluruh Kurikulum 1994 itu telah dilaksanakan.
Adapun ciri umum dari kurikulum ini adalah sebagai berikut:
1.      Sifat kurikulum objective based curriculum,
2.      Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
3.      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
4.      Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
5.      Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.


3.      KURIKULUM BERORIENTASI KOMPETENSI
a.      KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK) 2004
Mulai tahun 2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diterapkan di Indonesia. Sevara singkat dengan KBK ini ditekankan agar siswa yang mengikuti pendidikan di sekolah memiliki kompetensi yang diinginkan. Kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap yang ditunjukkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (Mulyasa, E., 2010:37). Sehingga KBK diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat siswa agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk keterampilan, tepat, dan berhasil dengan penuh tanggung jawab. KBK mencakup beberpa kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang harus dicapai siswa. Kegiatan pembelajaran pun diarahkan untuk membantu siswa menguasai kompetensi-kompetensi agar tujuan pembelajaran tercapai.
Depdiknas mengemukakan karakteristik KBKialah sebagai berikut.
1.      Menekankan pada ketercapaian komoetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
2.      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatann dan metode bervariasi
4.      Sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya poenguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.


b.      KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) 2006
Sejak tahun 2001, berdarakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah telah diberlakukan otonomi daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok dari otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan bermuara pada uaya pemberdayaan terhadap masyarakat daerah untuk menentukan sendiri  jenis dan muatan kurikulum, proses pembelajaran dan sistem penilaian hasil belajar, guru dan kepala sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun untuk menjalankan amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Muslich, 2009:1)
Otonomi penyelenggaraan pendidikan tersebut pada gilirannya berimplikasi pada perubahan sistem majanemen pendidikan dari pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan (Muhaimin, dkk. 2008:2). Guru memiliki otoritas dalam mengembangkan kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan di sekolahnya.
c.       KURIKULUM 2013
Dalam pemaparannya di Griya Agung Gubernuran Sumatera Selatan (kemdikbud.go.id) , Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Muhammad Nuh, DEA menegaskan bahwa kurikukulum terbaru 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar ialah menuntut kemapuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi. Sedangkan untuk siswa lebih didorong untuk memeiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berpikir kritias. Tujuannya adalah terbentuk generasi produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematik integrative member kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema dalam berbagai mata pelajaran. Pelajaran IPA ndan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Seperti yang dirilis kemdikbud dalam kemdikbud.go.id ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.
1.         Kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46
2.         Kompetensi akademik di mana guru harus menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.
3.         Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat lainnya.
4.         Kompetensi manajerial atau kepemimpinan karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa.
Kesiapan guru sangat urgen dalam pelaksanaan kurikulum ini. Kesiapan guru ini akan berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong mampu ;ebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi pembelajaran.

Translate