BAB I
PENDAHULUAN
I.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Evaluasi dapat digambarkan sebagai pembuatan penetapan tentang nilai
, untuk tujuan tertentu, baik berupa gagasan, pekerjaan, solusi, metode,
material dan lain–lain, yang melibatkan penggunaan ukuran seperti halnya untuk
menilai tingkat suatu tertentu itu akurat, efektif, hemat, atau memuaskan,
ketentuan itu baik yang kwantitatif atau kwalitatif. Dengan demikian maka
evaluasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam pengajaran. Tanpa
evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan
tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik Dan
kegiatan ini merupakan salah satu dari empat tugas pokok seorang guru. Keempat
tugas pokok guru tersebut adalah merencanakan, melaksanakan, menilai
keberhasilan pengajaran dan memberian bimbingan.
Dalam praktek pengajaran keempat kegiatan pokok ini merupakan sebuah kesatuan yang padu dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Dalam melakasanak tugas mengajarnya seorang guru berusaha untuk menciptakan situasi belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar, memotivasi, mengajukan bahan ajar, serta menggunbakan metode dan media yang telah disiapkan. Selain itu guna mencapai tujuan pendidikan yang optimal , guru memberikan bimbingan kepada siswa dengan berupaya untuk memahami kesulitan belajar yang dialami siswa. Dari berbagai persoalan yang di hadapi dalam proses belajar mengajar evaluasi memberikan sumbangan yang cukup berarti.
Dalam praktek pengajaran keempat kegiatan pokok ini merupakan sebuah kesatuan yang padu dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Dalam melakasanak tugas mengajarnya seorang guru berusaha untuk menciptakan situasi belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar, memotivasi, mengajukan bahan ajar, serta menggunbakan metode dan media yang telah disiapkan. Selain itu guna mencapai tujuan pendidikan yang optimal , guru memberikan bimbingan kepada siswa dengan berupaya untuk memahami kesulitan belajar yang dialami siswa. Dari berbagai persoalan yang di hadapi dalam proses belajar mengajar evaluasi memberikan sumbangan yang cukup berarti.
Sehubungan dengan ini , dalam kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (
KTSP), fungsi evaluasi digunakan sebagai acuan untuk memperbaiki
kegiatan-kegiatan proses pembelajaran serta sebagai alat untuk menyeleksi dan
sebagai alat untuk memberikan motivasi belajar siswa.
I.2 RUMUSAN MASALAH
Dalam Sebagai mana di singgung latar belakang masalah maka dalam
penulisan ini penulis akan memformulasikan beberapa rumusan masalah sebagai
mana berikut;
·
Pengertian evaluasi
·
Tujuan evaluasi
·
Fungsi Evaluasi
·
Teknik evaluasi
·
Penilaian hasil belajar
·
Fungsi penilaian
·
Ruang lingkup penilaian hasil
belajar
·
Komponen penilaian hasil
belajar
·
Kriteria penilaian hasil
belajar
I.3 TUJUAN
MAKALAH
Tujuan yang ingin di tulis dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
a.
Mengetahui pengertian evaluasi
belajar
b.
Mengetahui pengertian penilaian
hasil belajar
c.
Mengetahui tes hasil belajar
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN EVALUASI
Pengertian
eveluasi adalah: sebuah istilah pembuatan penetapan tentang nilai yang
menunjukkan sebuah rentang segala prosedur yang sistematis , yang digunakan untuk
memperoleh informasi umum mengenai belajar siswa dan pembelajaran yang telah di
lakukan oleh guru , baik menggunakan penelitian data dengan cara ( pengamatan ,
penganalisaan data ,penilaian penampilan atau proyek ). dan pembentukan nilai
serta pertimbangan mengenai kemajuan belajar siswa untuk menentukan ketetapan
atau keputusan alternative mengenai belajar siswa baik kwalitatif maupun
kwantitatif sehingga dapat mengetahui mutu dan evektivitas atau nilai suatu
program pembelajaran yang telah di lakukan atau penentu keputusan terhadap
langkah pembelajaran yang akan datang.
Tidak ada satupun guru yang tidak ingin berhasil dalam
proses mengajar, tentunya semua guru sangat mengharapkan sekali keberhasilan
belajar mengajar itu, guru yang masa bodoh terhadap anak didiknya adalah cermin
kurang tanggung jawabnya seorang guru menjabat sebagai profesinya, gurung yang
tidak mau tahu dengan perkembangan pendidikan anak didiknya adalah tanda guru
yang tidak peduli taerhadap tantangan zaman yang terus merongrong anak
didiknya.
Seringkali
dikacaukan antara pengertian penilaian (evaluation). Menurut Oemar Hamalik
dalam bukunya Kurikulum dan Pembelajaran evaluasi adalah suatu upaya
untuk mengetahui berapa banyak hal-hal telah dimiliki oleh siswa dari hal-hal
yang telah diajarkan oleh guru. Menurut Norman E. Grounloud; evaluasi adalah
suatu proses yang sistematik dan berkesinambungan untuk mengetahui efisien
kegiatan belajar mengajar dan efektifitas dari pencapaian tujuan instruksi yang
telah ditetapkan. Menurut Edwin Wond dan Gerold W. Brown; evaluasi pendidikan
atau proses untuk menentukan nilai dari segala sesuatu yang berkenaan dengan
pendidikan. Evaluasi adalah proses pengukuran dan penilaian untuk mengetahui
hasil belajar yang telah dicapai seseorang.
Evaluasi
Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan
informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut
digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (1990: 5)
merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan
menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah
dicapai oleh siswa. Menurut Djemari Mardapi (2004: 19) evaluasi adalah proses
mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.
Dari
pendapat di atas, ada beberapa hal yang menjadi ciri khas dari evaluasi yaitu:
1.
Sebagai
kegiatan yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara berkesinambungan.
Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi disetiap akhir program
tersebut,
2.
Dalam
pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menunjang
keputusan yang akan diambil. Asumsi-asumsi ataupun prasangka. bukan merupakan
landasan untuk mengambil keputusan dalam evaluasi, dan
3.
Kegiatan
evaluasi dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran
yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented
merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.
Dalam
sebuah buku yang berjudul teknik evaluasi pendidikan karya M.Chabib Thoha,
beliau mengatakan bahwa Evaluasi berasal dari kata evaluation yang berarti
suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai sesuatu, apakah sesuatu
itu mempunyai nilai atau tidak. Menurut istilah evaluasi berarti kegiatan yang
terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrument
dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur tertentu guna memperoleh
kesimpulan. Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk
mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa
dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau
kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat
berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Selain pengertian di
atas ternyata pengertian evaluasi pendidikan merupakan proses yang sistematis
dalam :
·
Mengukur
tingkat kemajuan yang dicapai siswa, baik ditinjau dari norma tujuan maupun
dari norma kelompok
·
Menentukan
apakah siswa mengalami kemajuan yang memuaskan kearah pencapaian tujuan
pengajaran yang diharapkan.
Bukan hanya seperti di
katakan di atas saja pengertian evaluasi, tetapi ada beberapa istilah yang
serupa dengan evaluasi itu, yang intinya masih mencakup evaluasi, yaitu di
antaranya:
1. Penilaian (Assessment)
Assessment adalah
serangkain kegiatan yang dirancang untuk mengukur prestasi belajar
(achievement) siswa sebagai hasil dari suatu program instruksional. Rumusan ini
menunjukkan, bahwa hasil terhadap siswa dapat digunakan sebagai bukti yang
patut dipertimbangkan dalam rangka evaluasi pembelajaran. Jadi assessment bukan
hanya menilai siswa melainkan sangat fungsional untuk menilai system pembelajaran
itu sendiri.
2. Pengukuran (Measurement)
Pengukuran berkenan
dengan pengumpulan data deskriptif tentang produk siswa atau tingkah laku
siswa, dan hubungannya dengan standar prestasi atau norma, evaluasi
menunjukkan, pada teknik-teknik pengukuran, baik dalam rangka assessment siswa
maupun terhadap proses instruksional menyeluruh, yang meliputi urutan
instruksional (perencanaan, penyampaian, tindak lanjut,) dan perubahan tingkah
laku siswa yang dapat diamati (kognitif, psikomotorik, dan efektif). Aplikasi
teknik-teknik pengukuran difokuskan pada dua jenis, yakni pengukuran acuan
norma dan pengukuran acuan criteria.
Tes secara
harfiah diartikan suatu alat ukur berupa sederetan pertanyaan atau latihan yang
digunakan untuk mengukur kemampuan, tingkah laku, potensi, prestasi sebagai
hasil pembelajaran.
Assessment
adalah suatu proses pengumpulan data dan pengolahan data tersebut menjadi suatu
bentuk yang dapat dijelaskan.
2. TUJUAN EVALUASI
Segala
sesuatu yang di lakukan pasti mempunyai tujuan dan fungsi yang akan di capai,
pastinya semua aktifitas tidak ingin hasilnya sia-sia, begitupun dengan
evaluasi, ada tujuan dan fungsi yang ingin di capai, Evaluasi telah memegang
peranan penting dalam pendidikan dan memiliki tujuan-tujuan tertentu :
1.
Memberikan
informasi tentang kemajuan siswa dalam mencapai tujuan-tujuan belajar melalui
berbagai kegiatan belajar.
2.
Memberikan
informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan-kegiatan belajar siswa
lebih lanjut, baik keseluruhan kelas maupun masing-masing individu.
3.
Memberikan
informasi yang dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan siswa, menetapkan
kesulitan-kesulitannya dan menyarankan kegiatan-kegiatan remedial (perbaikan).
4.
Memberikan
informasi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mendorong motivasi belajar
siswa dengan cara mengenal kemanjuannya sendiri dan merangsangnya untuk
melakukan upaya perbaikan.
5.
memberikan
informasi tentang semua aspek tingkah laku siswa, sehingga guru dapat membantu
perkembangannya menjadi warga masyarakat dan pibadi yang berkualitas.
6.
Memberikan
informasi yang tepat untuk membimbing siswa memilih sekolah, atau jabatan yang
sesuai dengan kecakapan, minat dan bakatnya.
Dr.muchtar
buchori Med. Mengemukakan bahwa tujuan khusus evaluasi pendidikan ada 2
yaitu :
a.
Untuk
mengetahui kemajuan peserta didik setelah ia mengalami pendidikan selam jangka
waktu tertentu
b.
Untuk
mengetahui tingkat efisiensi metode-metode pendidikan yang dipergunakan
pendidik selam jangka waktu tertentu tadi.
Maju dan mundurnya belajar peserta didik, dapat
diketahui pula kedudukan mereka dalam kelompoknya dan juga dapat dipakai pula
untuk mengadakan perencanaan yang realistik dalam mengarahkan dan mengembangkan
masa depan mereka. Selanjutnya dengan diketahuinya efektifitas dan efisiensi
metode-metode yang digunakan dalam pendidikan, guru telah mendapatkan pelajaran
yang cukup berharga untuk menyempurnakan metode-metode yang sudah baik, dan
memperbaiki kekurangan-kekurangan metode yang tidak efektif.
1.
Untuk
mengetahui keberhasilan belajar maka kita harus melihat beberapa criteria
keberhasilan belajar. menurut sudjana (2004),
apakah hasil belajar yang diperoleh Nampak dalam bentul perubahan tingkah laku secara menyeluruh
apakah hasil belajar yang diperoleh Nampak dalam bentul perubahan tingkah laku secara menyeluruh
2.
apakah
hasil belajar yang dicapai dapat diaplikasikan dalam kehidupan
3.
apakah
hasil belajar yang dicapai dapat bertahan lama diingat dan mengendap dalam
pikiran serta cukup mempengaruhi prilaku
Ada dua
pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan penilaian hasil belajar, yaitu
penilaian yang mengacu kepada norma (Penilaian Acuan Norma atau norm-referenced
assessment) dan penilaian yang mengacu kepada kriteria (Penilaian Acuan
Kriteria atau criterion referenced assessment). Perbedaan kedua pendekatan
tersebut terletak pada acuan yang dipakai. Pada penilaian yang mengacu kepada
norma, interpretasi hasil penilaian peserta didik dikaitkan dengan hasil
penilaian seluruh peserta didik yang dinilai dengan alat penilaian yang sama.
Jadi hasil
seluruh peserta didik digunakan sebagai acuan. Sedangkan, penilaian yang
mengacu kepada kriteria atau patokan, interpretasi hasil penilaian bergantung
pada apakah atau sejauh mana seorang peserta didik mencapai atau menguasai
kriteria atau patokan yang telah ditentukan. Kriteria atau patokan itu
dirumuskan dalam kompetensi atau hasil belajar dalam kurikulum berbasis
kompetensi.
Dalam
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, pendekatan penilaian yang digunakan
adalah penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan. Dalam hal ini
prestasi peserta didik ditentukan oleh kriteria yang telah ditetapkan untuk
penguasaan suatu kompetensi. Meskipun demikian, kadang kadang dapat digunakan
penilaian acuan norma, untuk maksud khusus tertentu sesuai dengan kegunaannya,
seperti untuk memilih peserta didik masuk rombongan belajar yang mana, untuk
mengelompokkan peserta didik dalam kegiatan belajar, dan untuk menyeleksi
peserta didik yang mewakili sekolah dalam lomba antar-sekolah.
3. FUNGSI EVALUASI
Evaluasi
merupakan bagian penting dalam suatu system instruksional. Karena itu,
penilaian mendapat tanggung jawab untuk melaksanakan fungsi-fungsi sebagai
berikut :
1)
Fungsi Eduktif : Evaluasi adalah suatu subsistem dalam system pendidikan yang
bertujuan untuk memperoleh informasi tentang keseluruhan system dan/atau salah
satu subsistem pendidikan. Bahkan dengan evaluasi dapat diungkapkan hal-hal
yang tersembunyi dalam proses pendidikan.
2)
Fungsi Institusional : Evaluasi berfungsi mengumpulkan informasi akurat tentang input
dan output pembelajaran di samping poroses pembelajaran itu sendiri
3)
Fungsi Diagnostik : Dengan evaluasi dapat diketahui kesulitan masalah-masalah yang
sedang dihadapi oleh siswa dalam proses/kegiatan belajarnya.
4)
Fungsi Administratif : Menyediakan data tentang kemajuan belajar siswa, yang pada
gilirannya berguna untuk memberikan sertifikasi (tanda kelulusan) dan untuk
melanjutkan studi lebih lanjut dan atau untuk kenaikan kelas.
5)
Fungsi Kurikuler : Berfungsi menyediakan data dan informasi yang akurat dan berdaya
guna bagi pengembangan kurikulum (perencanaan, uji coba di lapangan,,
implementasi, dan revisi.
6)
Fungsi MAnajemen : Komponen evaluasi merupakan bagian integral dalam system
menajemen, hasil evaluasi berdaya guna sebagai bahan bagi pimpinan untuk
membuat keputusan manajemen pada semua jenjang menajemen.
1. Fungsi evaluasi bagi siswa
Bagi siswa,
evaluasi digunakan untuk mengukur pencapaian keberhasilannya dalam mengikuti
pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Dalam hal ini ada dua kemungkinan :
a.
Hasil bagi siswa yang memuaskan
Jika siswa
memperoleh hasil yang memuaskan, tentunya kepuasan ini ingin diperolehnya kembali
pada waktu yang akan datang. Untuk ini siswa akan termotifasi untuk belajar
lebih giat agar perolehannya sama bahkan meningkat pada masa yang akan datang.
Namun, dapat pula terjadi sebaliknya, setelah memperoleh hasil yang memuaskan
siswa tidak rajin belajar sehingga pada waktu berikutnya hasilnya menurun.
b.
Hasil bagi siswa yang tidak
memuaskan
Jika siswa memperoleh hasil yang tidak memuaskan, maka pada
kesempatan yang akan datang dia akan berusaha memperbaikinya. Oleh karena itu,
siswa akan giat belajar. Tetapi bagi siswa yang kurang motivasi atau lemah
kemauannya akan menjadi putus asa
2. Fungsi
evaluasi bagi guru
a.
Dapat mengetahui siswa manakah
yang menguasai pelajran dan siswa mana pula yang belum. Dalam hal ini hendaknya
guru memberikan perhatian kepada siswa yang belum berhasil sehingga pada
akhirnya siswa mencapai keberhasilan yang diharapkan.
b.
Dapat mengetahui apakah tujuan
dan materi pelajaran yang telah disampaikan itu dikuasai oleh siswa atau belum.
c.
Dapat mengetahui ketepatan
metode yang digunakan dalam menyajikan bahan pelajaran tersebut.
d.
Bila dari hasil evaluasi itu
tidak berhasil, maka dapat dijadikan bahan remidial. Jadi, evaluasi dapat
dijadikan umpan balik pengajaran.
3. Fungsi
evaluasi bagi sekolah
a.
Untuk mengukur ketepatan
kurikulum atau silabus. Melalui evaluasi terhadap pengajaran yang
dilakukan oleh guru, maka akan dapat diketahui apakah ketepatan kurikulum telah
tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan atau belum. Dari hasil penilaian
tersebut juga sekolah dapat menetapkan langkah-langkah untuk perencanaan
program berikutnya yang lebih baik.
b.
Untuk mengukur tingkat kemajuan
sekolah. Sudah barang tentu jika hasil penilaian yang dilakukan menunjukkan
tanda-tanda telah terlaksananya kurikulum sekolah dengan baik, maka berarti
tingkat ketepatan dan kemajuan telah tercapai sebagaimana yang diharapkan. Akan
tetapi sebaliknya jika tanda-tanda itu menunjukkan tidak tercapainya sasaran
yang diharapkan, maka dapat dikatakan bahwa tingkat ketepatan dan kemajuan
sekolah perlu ditingkatkan.
c.
Mengukur keberhasilan guru
dalam mengajar. Melalui evaluasi yang telh dilaksanakan dalam pengajaran
merupakan bahan informasi bagi guru untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam
melaksanakan pengajaran.
d.
Untuk meningkatkan prestasi
kerja. Keberhasilan dan kemajuan yang dicapai dalm pengajaran akan mendorong
bagi sekolah atau guru untuk terus meningkatkan prestasi kerja yang telah
dicapai dan berusaha memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang mungkin terjadi.
Dalam evaluasi
semua komponen dalam pendidikan layak dan harus dijadikan sebagai objek dan
subjek evaluasi pendidikan, yaitu :
·
Siswa, dapat menjadi subjek
evaluasi bagi dirinya sendiri dan bagi guru serta sekolahnya dan dapat juga
menjadi bagian dari objek evaluasi yang dilakukan oleh guru dan sekolahnya.
·
Guru, dapat menjadi subjek
evaluasi bagi program dan cara-cara dia mengajar, keberhasilannya dan juga dpat
menjadi objek evaluasi oleh siswa dan sekolahnya.
·
Sekolah, dapat menjadi subjek
evaluasi bagi siswa dan guru-guru yang ada didalamnya serta dapat juga menjadi
sasaran atau objek evaluasi dari siswa dan guru yang bernaung didalamnya.
Setelah semua
tugas evaluasi kita lakukan kita akan banyak memetik manfaat dari evaluasi itu,
baik bagi siswa, guru maupun sekolah yang seandainya kita mengambil benang
merah dari nya kita akan mengetahui apa-apa yanga harus dan yang tidak harus
lagi kita lakukan untuk kedepannya.
4.
TEKNIK EVALUASI
Evaluasi
mempunyai beberapa teknik yang berusaha mencari solusi lebih baik dalam
mengejar keberhasilan belajar. Pada dasarnya evaluasi itu dapat dibedakan
menjadi dua macam bentuk tes yaitu :
·
Teknik non tes
·
Teknik tes
A. Tekhnik Non Tes
Maksudnya
adalah penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan
tanpa menguji peserta didik, melainkan dengan cara :
a. Skala
bertingkat
Yang dimaksud
dengan skala bertingkat atau rating scala adalah tes yang digunakan untuk
mengukur kemampuan anak didik berdasarkan tingkat tinggi rendahnya penguasaan
dan penghayatan pembelajaran yang telah diberikan
b. Daftar
cocok
Maksudnya
adalah suatu tes yang berbentuk daftar pertanyaan yang akan dijawab dengan
membubuhkan tad cocok (x) pada kolom yang telah disediakan.
c. Wawancara
Maksudnya adalah semua proses tanya jawab lisan,
dimana dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik, yang satu dapat
melihat muka yang lain, mendengar dengan telinganya sendiri suaranya.
d. Daftar
angket
Maksudnya adalah bentuk tes yang berupa daftar
pertanyaan yang diajukan pada responden, baik berupa keadaan diri, pengalaman,
pengetahuan, sikap dn pendapatnya tentang sesuatu
e. Pengamatan (observasi)
Maksudnya
adalah teknik evaluasi yang dilakukan dengan cara meneliti secara cermat dan
sistematis. Dengan menggunakan alat indra dapat dilakukan pengamatan terhadap
aspek-aspek tingkah laku siswa disekolah. Oleh karena pengamatan ini bersifat
langsung mengenai aspek-aspek pribadi siswa, maka pengamtan memiliki sifat
kelebihan dari alat non tes lainnya.
f. Riwayat hidup
Ini adalah salah satu tehnik non tes dengan
menggunakan data pribadi seseorang sebagai bahan informasi penelitian. Dengan
mempelajari riwayat hidup maka subjek evaluasi akan dpat menarik suatu
kesimpulan tentang kepribadian, kebiasaan dan sikap dari objek yang dinilai.
B. Tekhnik Tes
Tehnik tes adalah satu cara untuk mengadakan
penilaian yang berbentuk suatu tugas atau merangkai tugas yang harus dikerjakan
oleh anak didik atau sekelompok anak sehingga menghasilkan suatu nilai yang
dicapai oleh anak-anak lain atau dengan nilai standar yang ditetapkan.
Tes bentuk uraian Adalah merupakan suatu bentuk soal
yang harus di jawab atau dipecahkan oleh testi dengan cara mengemukakan pendapatnya
secara terurai. Pada tes uraian testi mepuyai kesempatan yang luas untuk
mengemukakan pendapat dan analisanya dalam menjawab persoalan, Tes uraian
sering juga disebut sebagai tes subjektif ( subjektif tes ), karena memang
jawaban siswa sangat bersifat subjektif yang memungkinkan timbulnya fariasi
jawaban . sifat subjektif dalam tes uraian tidak hanya terletak dalam isi
jawaban siswa , melainkan juga bisa muncul dalam proses pemeriksaaan jawaban .
Unsur subjektivitas dalam penyekoran tes uraian lebih besar kemungkinannya dari
pada tes objektif.
Tes uraian
biasanya digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif yang relative tinggi dan
komplek. Tes uraian jarang digunakan untuk mengungkap hal- hal yang factual,
karena hal itu akan lebih efektif diungkap dengan tes objektif. Hal lain yang
perlu digunakan dalam penggunaan tes uraian adalah segi kepraktisan. Tes uraian
biasanya digunakan jika jumlah testee tidak terlalu banyak. Tes uraian terhadap
testee berjumlah banyak akan sangat merepotkan bagi para penguji.
a.
Tes subjektif
Tes ini sering pula diartikan sebagai tes essay
yaitu tes hasil belajar yang terdiri dari suatu pertanyaan atau suruhan yang
menghendaki jawaban yang bersifat uraian dan atau penjelasan. Secara umum tes
uraian ini adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya dalam bentuk menguraikan,
penjelasan, mendiskusikan, membandingkan, memberi alasan, dan bentuk lain
sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan
bahasa sendiri. Dengan demikian, dalam tes ini dituntut kemampuan siswa dalam
mengekspresikan gagasannya melalui bahasa tulisan.
b.
Tes objektif
Maksudnya adalah adalah tes yang dalam
pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif. Hal ini memang dimaksudkan
untuk mengatsi kelemahan-kelemahan dari tes bentuk essay. Dalam penggunaan tes
objektif ini jumlah soal yang diajukan jauh lebih banyak dari pada tes essay.
Tes objektif
disebut juga dengan istilah short answer test atau new type test.
Yang terdiri dari item-item yang dapat dijawab dengan cara memilih diantara
alternatif jawaban yang dianggap benar dan paling benar.
5.
PENILAIAN HASIL BELAJAR
Sudjana (2005) mengatakan bahwa penilaian hasil belajar
adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa
dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya
adalah hasil belajar siswa.
Hasil belajar siswa pada hakikatnya merupakan perubahan
tingkah laku setelah melalui proses belajar mengajar. Tingkah laku sebagai
hasil belajar dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan
psikomotorik. Penilaian dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan
menggunakan tes hasil belajar, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan
penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran.
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua
sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar
merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada
saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada
jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru,
hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran. Hasil juga bisa
diartikan adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah
laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak
mengerti menjadi mengerti.
Hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil
belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru. Hasil belajar dapat
berupa dampak pengajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat
bagi guru dan siswa.
Menurut
Woordworth (dalam Ismihyani 2000), hasil belajar merupakan perubahan tingkah
laku sebagai akibat dari proses belajar. Woordworth juga mengatakan bahwa hasil
belajar adalah kemampuan aktual yang diukur secara langsung. Hasil pengukuran
belajar inilah akhirnya akan mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan dan
pengajaran yang telah dicapai.
Dari penjelasan beberapa ahli, dapat diambil kesimpulan
bahwa belajar pada hakekatnya adalah proses perubahan perilaku siswa dalam
bakat pengalaman dan pelatihan. Penilaian hasil belajar dilakukan oleh
pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah (PP No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, Pasal 63 Ayat 1) . Pada Edisi ke-3 kita telah
membahas penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik. Sekarang kita
akan membahas penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan
untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran.
Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan
bahwa penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan meliputi kegiatan sebagai
berikut:
1. Menentukan KKM Setiap mata pelajaran
dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran,
dan kondisi satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik.
2. Mengkoordinasikan ulangan tengah
semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
3. Menentukan criteria kenaikan kelas
bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan
pendidik.
4. Menentukan criteria program
pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem kredit semester
melalui rapat dewan pendidik.
5. Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran
estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan
kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian
oleh pendidik.
6. Menentukan nilai akhir kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan
hasil penilaian oleh pendidik dan nilai hasil ujian sekolah/madrasah.
7. Menyelenggarakan ujian
sekolah/madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian
sekolah/madrasah sesuai dengan POS Ujian Sekolah/Madrasah bagi satuan pendidikan
penyelenggara UN.
8. Melaporkan hasilpenilaian mata
pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada
orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
9. Melaporkan pencapaian hasil belajar
tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
Tujuan Penilaian Hasil Belajar Sudjana (2005) mengutarakan
tujuan penilaian hasil belajar sebagai berikut:
1. Mendeskripsikan kecakapan belajar
siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai
bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian
kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan
dengan siswa lainnya.
2. Mengetahui keberhasilan proses
pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam
mengubah tingkah laku siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian,
yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan
pengajaran serta sistem pelaksanaannya.
4. Memberikan pertanggungjawaban
(accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
6.
Fungsi Penilaian
Fungsi Penilaian Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di
dalam proses belajar mengajar, yaitu:
1. Sebagai alat guna mengetahui apakah
siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan keterampilan
yang telah diberikan oleh guru.
2. Untuk mengetahui aspek-aspek
kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3. Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam
kegiatan belajar.
4. Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru,
yang bersumber dari siswa.
5. Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan
belajar siswa.
6. Sebagai materi utama laporan hasil belajar
kepada para orang tua siswa.
7.
RUANG LINGKUP PENILAIAN HASIL BELAJAR
a. Sikap
Adalah kebiasaan, motivasi, minat, bakat yang meliputi
bagaimana sikap peserta didik terhadap guu, mata pelajaran, orang tua, suasana
sekolah, lingkungan, metode, media dan penilaian.
b. Pengetahuan dan Pemahaman
Pemahaman peseta didik sudah mengetahui dan memahami
tugas-tugasnya sebagai warga Negara, warga masyakat, warga sekolah, dan
sebagainya
c. Kecerdasan
Meliputi apakah peserta didik samapi taraf tertentu sudah
dapat memecahkan masalah-masaah yang di hadapi dalam pelajaran.
d. Perkembangan Jasmani
Meliputi apakah jasmani peserta didik sudah berkembang
secara harmonis, apaka peserta didik sudah membiasakan diri hidup sehat
e. Keterampilan
Hal ini menjelaskan apakah peserta didik sudah terampil
membaca, menulis dan menghitung, apakah peserta didik sudah terampil
menggambar, olahraga, dan sebagainya.
Hasil
belajar peserta didik dapat diklasifikasi ke dalam tiga ranah (domain), yaitu:
(1) domain kognitif (pengetahuan atau yang mencakup kecerdasan bahasa dan
kecerdasan logika – matematika), (2) domain afektif (sikap dan nilai atau yang
mencakup kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi, dengan kata lain
kecerdasan emosional), dan (3) domain psikomotor (keterampilan atau yang
mencakup kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan
musikal).
Sejauh
mana masing-masing domain tersebut memberi sumbangan terhadap sukses seseorang
dalam pekerjaan dan kehidupan ? Data hasil penelitian multi kecerdasan
menunjukkan bahwa kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika-matematika yang
termasuk dalam domain kognitif memiliki kontribusi hanya sebesar 5 %.
Kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi yang termasuk domain
afektif memberikan kontribusi yang sangat besar yaitu 80 %. Sedangkan
kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spatial dan kecerdasan musikal yang
termasuk dalam domain psikomotor memberikan sumbangannya sebesar 5 %
Namun,
dalam praxis pendidikan di Indonesia yang tercermin dalam proses
belajar-mengajar dan penilaian, yang amat dominan ditekankan justru domain
kognitif. Domain ini terutama direfleksikan dalam 4 kelompok mata pelajaran,
yaitu bahasa, matematika, sains, dan ilmu-ilmu sosial. Domain psikomotor yang
terutama direfleksikan dalam mata-mata pelajaran pendidikan jasmani,
keterampilan, dan kesenian cenderung disepelekan. Demikian pula, hal ini
terjadi pada domain afektif yang terutama direfleksikan dalam mata-mata
pelajaran agama dan kewarganegaraan.
Agar
penekanan dalam pengembangan ketiga domain ini disesuaikan dengan proporsi
sumbangan masing-masing domain terhadap sukses dalam pekerjaan dan kehidupan,
para guru perlu memahami pengertian dan tingkatan tiap domain serta bagaimana
menerapkannya dalam proses belajar-mengajar dan penilaian.
Perubahan
paradigma pendidikan dari behavioristik ke konstruktivistik tidak hanya menuntut
adanya perubahan dalam proses pembelajaran, tetapi juga termasuk perubahan
dalam melaksanakan penilaian pembelajaran siswa. Dalam paradigma lama,
penilaian pembelajaran lebih ditekankan pada hasil (produk) dan cenderung hanya
menilai kemampuan aspek kognitif, yang kadang-kadang direduksi sedemikian rupa
melalui bentuk tes obyektif. Sementara, penilaian dalam aspek afektif dan
psikomotorik kerapkali diabaikan.
Dalam
pembelajaran berbasis konstruktivisme, penilaian pembelajaran tidak hanya
ditujukan untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif semata, tetapi mencakup
seluruh aspek kepribadian siswa, seperti: perkembangan moral, perkembangan
emosional, perkembangan sosial dan aspek-aspek kepribadian individu lainnya.
Demikian pula, penilaian tidak hanya bertumpu pada penilaian produk, tetapi
juga mempertimbangkan segi proses.
Kesemuanya
itu menuntut adanya perubahan dalam pendekatan dan teknik penilaian
pembelajaran siswa. Untuk itulah, Depdiknas (2006) meluncurkan rambu-rambu
penilaian pembelajaran siswa, dengan apa yang disebut Penilaian Kelas.
8. KOMPONEN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
Komponen
penilaian hasil belajar meliputi:
1.
Masukan baku/pasar (peserta didik) Departemen Pendidikan
Nasional (2003) menegaskan bahwa, peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
2.
Masukan instrumental
(kurikulum, metode mengajar, sarana dan guru)
§ Kurikulum
Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara
pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta
pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata
pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang
pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
§ Metode Mengajar
Metode
pembelajaran adalah prosedur, urutan,langkah- langkah, dan cara yang digunakan
guru dalam
pencapaian
tujuan pembelajaran. Dapat dikatakan bahwa metode pembelajaran merupakan
jabaran dari pendekatan. Satu pendekatan dapat dijabarkan ke dalam berbagai
metode pembelajaran. Dapat pula dikatakan bahwa metode adalah prosedur
pembelajaran yang difokuskan ke pencapaian tujuan.Dari metode, teknik
pembelajaran diturunkan secara aplikatif, nyata, dan praktis di kelas saat
pembelajaran berlangsung.
§ Sarana
Sarana
pendidikan sebagai segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam
proses pendidikan.Sementara prasarana pendidikan adalah segala macam alat yang
tidak secara langsung digunakan dalam proses pendidikan.
§ Guru
Guru
adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti
ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas,
setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang
guru.
3. Masukan lingkungan (lingkungan
sosial dan lingkungan bukan manusia) Lingkungan pendidikan merupakan lingkungan
tempat berlangsungnya proses pendidikan yang merupakan bagian dari lingkungan
sosial. Lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga yaitu: keluarga, sekolah dan
masyarakat
4. Keluaran (hasil output)
Output
pendidikan adalah hasil belajar (prestasi belajar) yg merefleksikan seberapa
efektif proses belajar mengajar diselenggarakan. Artinya prestasi belajar
ditentukan oleh tingkat efektifitas dan efisiensi proses belajar mengajar.
Ada
3 aspek yang dinilai dalam penilaian hasil pembelajaran antara lain:
§ Aspek Kognitif
§ Aspek Afektif
§ Aspek Psikomotrik
9.
KRITERIA PENILAIAN HASIL
PEMBELAJARAN
Kriteria penilaian hasil pembelajaran antara lain :
1. Dikembangkan dengan mengacu pada
tiga aspek yaitu pengetahuan, keterampilam dan sikap.
2. Menggunakan berbagai cara didasarkan
pada tuntutan kompetensi dasar
3. Mengacu pada tujuan dan fungsi penilaian
(sumatif, formatif) Tujuan dan fungsi formatif: keputusannya aspek apa yang
masih harus diperbaiki dan aspek apa yang dianggap sudah memenuhi dari
indikator penilaian. Tujuan dan fungsi sumatif: keputusannya apakah siswa
dianggap mampu menguasai kualitas yang dikehendaki oleh tujuan pembelajaran.
4. Mengacu kepada prinsip diferensiasi
5. Tidak bersifat diskriminatif
BAB III
Penutup
III.1 KESIMPULAN
Evaluasi menjadi hal yang penting dalam proses
belajar mengajar, karena tanpa evaluasi akan susah sekali mengukur tingkat
keberhasilannya. Evaluasi pendidikan merupakan proses yang sistematis dalam
Mengukur tingkat kemajuan yang dicapai siswa, baik ditinjau dari norma tujuan
maupun dari norma kelompok serta Menentukan apakah siswa mengalami kemajuan yang
memuaskan kearah pencapaian tujuan pengajaran yang diharapkan.
Keberhasilan
pengajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa,
tetapi juga dari segi prosesnya. Hasil belajar pada dasarnya merupakan akibat
dari suatu proses belajar. Ini berarti optimalnya hasil belajar siswa
tergantung pula pada proses belajar siswadan proses mengajar guru. Oleh sebab
itu, perlu dilakukan penilaian terhadap proses belajar-mengajar
Dimensi
penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses
belajar-mengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan
belajar oleh murid, kegiatan mengajar guru, dan penilaian .
Kriteria yang digunakan dalam menilai proses belajar mengajar antara lain ialah
konsitensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum, keterlaksanaan oleh
guru, keterlaksanaanya oleh siswa, motivasi belajar siswa, keaktifan siswa,
interaksi guru siswa, kemampuan atau ketrampilan guru, kualitas hasil belajar
siswa.
Dimensi
penilaian
proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen hasil pembelajaran
seperti Masukan baku/pasar (peserta didik), Masukan instrumental (kurikulum,
metode mengajar, sarana dan guru), Masukan lingkungan (lingkungan sosial dan
lingkungan bukan manusia), dan Keluaran (hasil output) dari pembelajaran.
Sedangkan kriteria penilaian hasil pembelajaran antara lain dikembangkan dengan
mengacu pada tiga aspek yaitu pengetahuan, keterampilam dan sikap, menggunakan
berbagai cara didasarkan pada tuntutan kompetensi dasar, mengacu pada tujuan
dan fungsi penilaian (sumatif, formatif), mengacu kepada prinsip diferensiasi,
dan tidak bersifat diskriminatif
III.2 SARAN
·
Gunakan evaluasi
sefektif mungkin supaya efektif dan efesian
·
Carilah evaluasi yang
menarik bagi anak didik supaya anak didik merasa nyaman dan tidak terbebani
·
Jadikan evaluasi
sebagai alat kontrol untuk kemajuan pendidikan
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad
sdrajat, (2008, 01 Mei). Penilaian hasil belajar. Diperoleh pada 15 Maret 2013
dari http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/05/01/penilaian-hasil-belajar/
Sylvie, (2007, 27 April). Evaluasi pendidikan. Diperoleh pada 15
Maret 2013 dari http://sylvie.edublogs.org/2007/04/27/evaluasi-pendidikan/
Aby Farhan. (2011, 12 Desember). Penilaian proses dan hasil
pembelajaran. Diperoleh pda 15 Maret 2013 dari http://abyfarhan.com/2011/12/12penilaian-proses-dan-hasil-belajar.html
Satori, Djam’an dkk. 2011. Profesi
Keguruan. Jakarta : Universitas Terbuka.
Uno, B.
Hamzah. 2011. Profesi Kependidikan :
Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. Jakarta : PT Bumi
Aksara.
0 komentar:
Posting Komentar