follow follow

Rabu, 30 Oktober 2013

Evaluasi Pendidikan




BAB I
PENDAHULUAN
I.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Evaluasi dapat digambarkan sebagai pembuatan penetapan tentang nilai , untuk tujuan tertentu, baik berupa gagasan, pekerjaan, solusi, metode, material dan lain–lain, yang melibatkan penggunaan ukuran seperti halnya untuk menilai tingkat suatu tertentu itu akurat, efektif, hemat, atau memuaskan, ketentuan itu baik yang kwantitatif atau kwalitatif. Dengan demikian maka evaluasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam pengajaran. Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik Dan kegiatan ini merupakan salah satu dari empat tugas pokok seorang guru. Keempat tugas pokok guru tersebut adalah merencanakan, melaksanakan, menilai keberhasilan pengajaran dan memberian bimbingan.
         Dalam praktek pengajaran keempat kegiatan pokok ini merupakan sebuah kesatuan yang padu dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Dalam melakasanak tugas mengajarnya seorang guru berusaha untuk menciptakan situasi belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar, memotivasi, mengajukan bahan ajar, serta menggunbakan metode dan media yang telah disiapkan. Selain itu guna mencapai tujuan pendidikan yang optimal , guru memberikan bimbingan kepada siswa dengan berupaya untuk memahami kesulitan belajar yang dialami siswa. Dari berbagai persoalan yang di hadapi dalam proses belajar mengajar evaluasi memberikan sumbangan yang cukup berarti.
Sehubungan dengan ini , dalam kurikulum Tingkat Satuan pendidikan ( KTSP), fungsi evaluasi digunakan sebagai acuan untuk memperbaiki kegiatan-kegiatan proses pembelajaran serta sebagai alat untuk menyeleksi dan sebagai alat untuk memberikan motivasi belajar siswa.

I.2 RUMUSAN MASALAH
Dalam Sebagai mana di singgung latar belakang masalah maka dalam penulisan ini penulis akan memformulasikan beberapa rumusan masalah sebagai mana berikut;
·        Pengertian evaluasi
·        Tujuan evaluasi
·        Fungsi Evaluasi
·        Teknik evaluasi
·        Penilaian hasil belajar
·        Fungsi penilaian
·        Ruang lingkup penilaian hasil belajar
·        Komponen penilaian hasil belajar
·        Kriteria penilaian hasil belajar

I.3 TUJUAN MAKALAH
Tujuan yang ingin di tulis dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
a.       Mengetahui pengertian evaluasi belajar
b.      Mengetahui pengertian penilaian hasil belajar
c.       Mengetahui tes hasil belajar





BAB II
PEMBAHASAN
1.      PENGERTIAN EVALUASI
Pengertian eveluasi adalah: sebuah istilah pembuatan penetapan tentang nilai yang menunjukkan sebuah rentang segala prosedur yang sistematis , yang digunakan untuk memperoleh informasi umum mengenai belajar siswa dan pembelajaran yang telah di lakukan oleh guru , baik menggunakan penelitian data dengan cara ( pengamatan , penganalisaan data ,penilaian penampilan atau proyek ). dan pembentukan nilai serta pertimbangan mengenai kemajuan belajar siswa untuk menentukan ketetapan atau keputusan alternative mengenai belajar siswa baik kwalitatif maupun kwantitatif sehingga dapat mengetahui mutu dan evektivitas atau nilai suatu program pembelajaran yang telah di lakukan atau penentu keputusan terhadap langkah pembelajaran yang akan datang.
Tidak ada satupun guru yang tidak ingin berhasil dalam proses mengajar, tentunya semua guru sangat mengharapkan sekali keberhasilan belajar mengajar itu, guru yang masa bodoh terhadap anak didiknya adalah cermin kurang tanggung jawabnya seorang guru menjabat sebagai profesinya, gurung yang tidak mau tahu dengan perkembangan pendidikan anak didiknya adalah tanda guru yang tidak peduli taerhadap tantangan zaman yang terus merongrong anak didiknya.
Seringkali dikacaukan antara pengertian penilaian (evaluation). Menurut Oemar Hamalik dalam bukunya Kurikulum dan Pembelajaran evaluasi adalah suatu upaya untuk mengetahui berapa banyak hal-hal telah dimiliki oleh siswa dari hal-hal yang telah diajarkan oleh guru. Menurut Norman E. Grounloud; evaluasi adalah suatu proses yang sistematik dan berkesinambungan untuk mengetahui efisien kegiatan belajar mengajar dan efektifitas dari pencapaian tujuan instruksi yang telah ditetapkan. Menurut Edwin Wond dan Gerold W. Brown; evaluasi pendidikan atau proses untuk menentukan nilai dari segala sesuatu yang berkenaan dengan pendidikan. Evaluasi adalah proses pengukuran dan penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang telah dicapai seseorang.
Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (1990: 5) merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa. Menurut Djemari Mardapi (2004: 19) evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.
Dari pendapat di atas, ada beberapa hal yang menjadi ciri khas dari evaluasi yaitu:
1.       Sebagai kegiatan yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi disetiap akhir program tersebut,
2.       Dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil. Asumsi-asumsi ataupun prasangka. bukan merupakan landasan untuk mengambil keputusan dalam evaluasi, dan
3.       Kegiatan evaluasi dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.
Dalam sebuah buku yang berjudul teknik evaluasi pendidikan karya M.Chabib Thoha, beliau mengatakan bahwa Evaluasi berasal dari kata evaluation yang berarti suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai sesuatu, apakah sesuatu itu mempunyai nilai atau tidak. Menurut istilah evaluasi berarti kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur tertentu guna memperoleh kesimpulan. Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Selain pengertian di atas ternyata pengertian evaluasi pendidikan merupakan proses yang sistematis dalam :
·         Mengukur tingkat kemajuan yang dicapai siswa, baik ditinjau dari norma tujuan maupun dari norma kelompok
·         Menentukan apakah siswa mengalami kemajuan yang memuaskan kearah pencapaian tujuan pengajaran yang diharapkan.
Bukan hanya seperti di katakan di atas saja pengertian evaluasi, tetapi ada beberapa istilah yang serupa dengan evaluasi itu, yang intinya masih mencakup evaluasi, yaitu di antaranya:
1.   Penilaian (Assessment)
Assessment adalah serangkain kegiatan yang dirancang untuk mengukur prestasi belajar (achievement) siswa sebagai hasil dari suatu program instruksional. Rumusan ini menunjukkan, bahwa hasil terhadap siswa dapat digunakan sebagai bukti yang patut dipertimbangkan dalam rangka evaluasi pembelajaran. Jadi assessment bukan hanya menilai siswa melainkan sangat fungsional untuk menilai system pembelajaran itu sendiri.
2.   Pengukuran (Measurement)
Pengukuran berkenan dengan pengumpulan data deskriptif tentang produk siswa atau tingkah laku siswa, dan hubungannya dengan standar prestasi atau norma, evaluasi menunjukkan, pada teknik-teknik pengukuran, baik dalam rangka assessment siswa maupun terhadap proses instruksional menyeluruh, yang meliputi urutan instruksional (perencanaan, penyampaian, tindak lanjut,) dan perubahan tingkah laku siswa yang dapat diamati (kognitif, psikomotorik, dan efektif). Aplikasi teknik-teknik pengukuran difokuskan pada dua jenis, yakni pengukuran acuan norma dan pengukuran acuan criteria.
Tes secara harfiah diartikan suatu alat ukur berupa sederetan pertanyaan atau latihan yang digunakan untuk mengukur kemampuan, tingkah laku, potensi, prestasi sebagai hasil pembelajaran.
Assessment adalah suatu proses pengumpulan data dan pengolahan data tersebut menjadi suatu bentuk yang dapat dijelaskan.



2.      TUJUAN EVALUASI
Segala sesuatu yang di lakukan pasti mempunyai tujuan dan fungsi yang akan di capai, pastinya semua aktifitas tidak ingin hasilnya sia-sia, begitupun dengan evaluasi, ada tujuan dan fungsi yang ingin di capai, Evaluasi telah memegang peranan penting dalam pendidikan dan memiliki tujuan-tujuan tertentu :
1.       Memberikan informasi tentang kemajuan siswa dalam mencapai tujuan-tujuan belajar melalui berbagai kegiatan belajar.
2.       Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan-kegiatan belajar siswa lebih lanjut, baik keseluruhan kelas maupun masing-masing individu.
3.       Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan siswa, menetapkan kesulitan-kesulitannya dan menyarankan kegiatan-kegiatan remedial (perbaikan).
4.       Memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mendorong motivasi belajar siswa dengan cara mengenal kemanjuannya sendiri dan merangsangnya untuk melakukan upaya perbaikan.
5.       memberikan informasi tentang semua aspek tingkah laku siswa, sehingga guru dapat membantu perkembangannya menjadi warga masyarakat dan pibadi yang berkualitas.
6.       Memberikan informasi yang tepat untuk membimbing siswa memilih sekolah, atau jabatan yang sesuai dengan kecakapan, minat dan bakatnya.
 Dr.muchtar buchori Med. Mengemukakan bahwa tujuan khusus evaluasi pendidikan ada 2  yaitu :
a.       Untuk mengetahui kemajuan peserta didik setelah ia mengalami pendidikan selam jangka waktu tertentu
b.       Untuk mengetahui tingkat efisiensi metode-metode pendidikan yang dipergunakan pendidik selam jangka waktu tertentu tadi.
Maju dan mundurnya belajar peserta didik, dapat diketahui pula kedudukan mereka dalam kelompoknya dan juga dapat dipakai pula untuk mengadakan perencanaan yang realistik dalam mengarahkan dan mengembangkan masa depan mereka. Selanjutnya dengan diketahuinya efektifitas dan efisiensi metode-metode yang digunakan dalam pendidikan, guru telah mendapatkan pelajaran yang cukup berharga untuk menyempurnakan metode-metode yang sudah baik, dan memperbaiki kekurangan-kekurangan metode yang tidak efektif.
1.    Untuk mengetahui keberhasilan belajar maka kita harus melihat beberapa criteria keberhasilan belajar. menurut sudjana (2004),
apakah hasil belajar yang diperoleh Nampak dalam bentul perubahan tingkah laku secara menyeluruh 
2.    apakah hasil belajar yang dicapai dapat diaplikasikan dalam kehidupan 
3.    apakah hasil belajar yang dicapai dapat bertahan lama diingat dan mengendap dalam pikiran serta cukup mempengaruhi prilaku 
Ada dua pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan penilaian hasil belajar, yaitu penilaian yang mengacu kepada norma (Penilaian Acuan Norma atau norm-referenced assessment) dan penilaian yang mengacu kepada kriteria (Penilaian Acuan Kriteria atau criterion referenced assessment). Perbedaan kedua pendekatan tersebut terletak pada acuan yang dipakai. Pada penilaian yang mengacu kepada norma, interpretasi hasil penilaian peserta didik dikaitkan dengan hasil penilaian seluruh peserta didik yang dinilai dengan alat penilaian yang sama.
Jadi hasil seluruh peserta didik digunakan sebagai acuan. Sedangkan, penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan, interpretasi hasil penilaian bergantung pada apakah atau sejauh mana seorang peserta didik mencapai atau menguasai kriteria atau patokan yang telah ditentukan. Kriteria atau patokan itu dirumuskan dalam kompetensi atau hasil belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi.
Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan. Dalam hal ini prestasi peserta didik ditentukan oleh kriteria yang telah ditetapkan untuk penguasaan suatu kompetensi. Meskipun demikian, kadang kadang dapat digunakan penilaian acuan norma, untuk maksud khusus tertentu sesuai dengan kegunaannya, seperti untuk memilih peserta didik masuk rombongan belajar yang mana, untuk mengelompokkan peserta didik dalam kegiatan belajar, dan untuk menyeleksi peserta didik yang mewakili sekolah dalam lomba antar-sekolah.
3.      FUNGSI EVALUASI
Evaluasi merupakan bagian penting dalam suatu system instruksional. Karena itu, penilaian mendapat tanggung jawab untuk melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
1)        Fungsi Eduktif : Evaluasi adalah suatu subsistem dalam system pendidikan yang bertujuan untuk memperoleh informasi tentang keseluruhan system dan/atau salah satu subsistem pendidikan. Bahkan dengan evaluasi dapat diungkapkan hal-hal yang tersembunyi dalam proses pendidikan.
2)        Fungsi Institusional : Evaluasi berfungsi mengumpulkan informasi akurat tentang input dan output pembelajaran di samping poroses pembelajaran itu sendiri
3)        Fungsi Diagnostik : Dengan evaluasi dapat diketahui kesulitan masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh siswa dalam proses/kegiatan belajarnya.
4)        Fungsi Administratif : Menyediakan data tentang kemajuan belajar siswa, yang pada gilirannya berguna untuk memberikan sertifikasi (tanda kelulusan) dan untuk melanjutkan studi lebih lanjut dan atau untuk kenaikan kelas.
5)        Fungsi Kurikuler : Berfungsi menyediakan data dan informasi yang akurat dan berdaya guna bagi pengembangan kurikulum (perencanaan, uji coba di lapangan,, implementasi, dan revisi.
6)        Fungsi MAnajemen : Komponen evaluasi merupakan bagian integral dalam system menajemen, hasil evaluasi berdaya guna sebagai bahan bagi pimpinan untuk membuat keputusan manajemen pada semua jenjang menajemen.

1.   Fungsi evaluasi bagi siswa
Bagi siswa, evaluasi digunakan untuk mengukur pencapaian keberhasilannya dalam mengikuti pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Dalam hal ini ada dua kemungkinan :


a.       Hasil bagi siswa yang memuaskan
Jika siswa memperoleh hasil yang memuaskan, tentunya kepuasan ini ingin diperolehnya kembali pada waktu yang akan datang. Untuk ini siswa akan termotifasi untuk belajar lebih giat agar perolehannya sama bahkan meningkat pada masa yang akan datang. Namun, dapat pula terjadi sebaliknya, setelah memperoleh hasil yang memuaskan siswa tidak rajin belajar sehingga pada waktu berikutnya hasilnya menurun.
b.      Hasil bagi siswa yang tidak memuaskan
Jika siswa memperoleh hasil yang tidak memuaskan, maka pada kesempatan yang akan datang dia akan berusaha memperbaikinya. Oleh karena itu, siswa akan giat belajar. Tetapi bagi siswa yang kurang motivasi atau lemah kemauannya akan menjadi putus asa
2.   Fungsi evaluasi bagi guru
a.       Dapat mengetahui siswa manakah yang menguasai pelajran dan siswa mana pula yang belum. Dalam hal ini hendaknya guru memberikan perhatian kepada siswa yang belum berhasil sehingga pada akhirnya siswa mencapai keberhasilan yang diharapkan.
b.      Dapat mengetahui apakah tujuan dan materi pelajaran yang telah disampaikan itu dikuasai oleh siswa atau belum.
c.       Dapat mengetahui ketepatan metode yang digunakan dalam menyajikan bahan pelajaran tersebut.
d.      Bila dari hasil evaluasi itu tidak berhasil, maka dapat dijadikan bahan remidial. Jadi, evaluasi dapat dijadikan umpan balik pengajaran.
3.   Fungsi evaluasi bagi sekolah
a.       Untuk mengukur ketepatan kurikulum atau silabus. Melalui evaluasi  terhadap pengajaran yang dilakukan oleh guru, maka akan dapat diketahui apakah ketepatan kurikulum telah tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan atau belum. Dari hasil penilaian tersebut juga sekolah dapat menetapkan langkah-langkah untuk perencanaan program berikutnya yang lebih baik.
b.      Untuk mengukur tingkat kemajuan sekolah. Sudah barang tentu jika hasil penilaian yang dilakukan menunjukkan tanda-tanda telah terlaksananya kurikulum sekolah dengan baik, maka berarti tingkat ketepatan dan kemajuan telah tercapai sebagaimana yang diharapkan. Akan tetapi sebaliknya jika tanda-tanda itu menunjukkan tidak tercapainya sasaran yang diharapkan, maka dapat dikatakan bahwa tingkat ketepatan dan kemajuan sekolah perlu ditingkatkan.
c.       Mengukur keberhasilan guru dalam mengajar. Melalui evaluasi yang telh dilaksanakan dalam pengajaran merupakan bahan informasi bagi guru untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam melaksanakan pengajaran.
d.      Untuk meningkatkan prestasi kerja. Keberhasilan dan kemajuan yang dicapai dalm pengajaran akan mendorong bagi sekolah atau guru untuk terus meningkatkan prestasi kerja yang telah dicapai dan berusaha memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang mungkin terjadi.
Dalam evaluasi semua komponen dalam pendidikan layak dan harus dijadikan sebagai objek dan subjek evaluasi pendidikan, yaitu :
·        Siswa, dapat menjadi subjek evaluasi bagi dirinya sendiri dan bagi guru serta sekolahnya dan dapat juga menjadi bagian dari objek evaluasi yang dilakukan oleh guru dan sekolahnya.
·        Guru, dapat menjadi subjek evaluasi bagi program dan cara-cara dia mengajar, keberhasilannya dan juga dpat menjadi objek evaluasi oleh siswa dan sekolahnya.
·        Sekolah, dapat menjadi subjek evaluasi bagi siswa dan guru-guru yang ada didalamnya serta dapat juga menjadi sasaran atau objek evaluasi dari siswa dan guru yang bernaung  didalamnya.
Setelah semua tugas evaluasi kita lakukan kita akan banyak memetik manfaat dari evaluasi itu, baik bagi siswa, guru maupun sekolah yang seandainya kita mengambil benang merah dari nya kita akan mengetahui apa-apa yanga harus dan yang tidak harus lagi kita lakukan untuk kedepannya.
4.      TEKNIK EVALUASI
Evaluasi mempunyai beberapa teknik yang berusaha mencari solusi lebih baik dalam mengejar keberhasilan belajar. Pada dasarnya evaluasi itu dapat dibedakan menjadi dua macam bentuk tes yaitu :
·        Teknik non tes
·        Teknik tes
A.        Tekhnik Non Tes
Maksudnya adalah penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik, melainkan dengan cara :
a.       Skala bertingkat
Yang dimaksud dengan skala bertingkat atau rating scala adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan anak didik berdasarkan tingkat tinggi rendahnya penguasaan dan penghayatan pembelajaran yang telah diberikan
b.   Daftar cocok
Maksudnya adalah suatu tes yang berbentuk daftar pertanyaan yang akan dijawab dengan membubuhkan tad cocok (x) pada kolom yang telah disediakan.
c.   Wawancara
Maksudnya adalah semua proses tanya jawab lisan, dimana dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik, yang satu dapat melihat muka yang lain, mendengar dengan telinganya sendiri suaranya.
d.   Daftar angket
Maksudnya adalah bentuk tes yang berupa daftar pertanyaan yang diajukan pada responden, baik berupa keadaan diri, pengalaman, pengetahuan, sikap dn pendapatnya tentang sesuatu
e.   Pengamatan (observasi)
Maksudnya adalah teknik evaluasi yang dilakukan dengan cara meneliti secara cermat dan sistematis. Dengan menggunakan alat indra dapat dilakukan pengamatan terhadap aspek-aspek tingkah laku siswa disekolah. Oleh karena pengamatan ini bersifat langsung mengenai aspek-aspek pribadi siswa, maka pengamtan memiliki sifat kelebihan dari alat non tes lainnya.
f.    Riwayat hidup
Ini adalah salah satu tehnik non tes dengan menggunakan data pribadi seseorang sebagai bahan informasi penelitian. Dengan mempelajari riwayat hidup maka subjek evaluasi akan dpat menarik suatu kesimpulan tentang kepribadian, kebiasaan dan sikap dari objek yang dinilai.

B. Tekhnik Tes

Tehnik tes adalah satu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau merangkai tugas yang harus dikerjakan oleh anak didik atau sekelompok anak sehingga menghasilkan suatu nilai yang dicapai oleh anak-anak lain atau dengan nilai standar yang ditetapkan.
Tes bentuk uraian Adalah merupakan suatu bentuk soal yang harus di jawab atau dipecahkan oleh testi dengan cara mengemukakan pendapatnya secara terurai. Pada tes uraian testi mepuyai kesempatan yang luas untuk mengemukakan pendapat dan analisanya dalam menjawab persoalan, Tes uraian sering juga disebut sebagai tes subjektif ( subjektif tes ), karena memang jawaban siswa sangat bersifat subjektif yang memungkinkan timbulnya fariasi jawaban . sifat subjektif dalam tes uraian tidak hanya terletak dalam isi jawaban siswa , melainkan juga bisa muncul dalam proses pemeriksaaan jawaban . Unsur subjektivitas dalam penyekoran tes uraian lebih besar kemungkinannya dari pada tes objektif.
 Tes uraian biasanya digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif yang relative tinggi dan komplek. Tes uraian jarang digunakan untuk mengungkap hal- hal yang factual, karena hal itu akan lebih efektif diungkap dengan tes objektif. Hal lain yang perlu digunakan dalam penggunaan tes uraian adalah segi kepraktisan. Tes uraian biasanya digunakan jika jumlah testee tidak terlalu banyak. Tes uraian terhadap testee berjumlah banyak akan sangat merepotkan bagi para penguji.
a.      Tes subjektif
Tes ini sering pula diartikan sebagai tes essay yaitu tes hasil belajar yang terdiri dari suatu pertanyaan atau suruhan yang menghendaki jawaban yang bersifat uraian dan atau penjelasan. Secara umum tes uraian ini adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya dalam bentuk menguraikan, penjelasan, mendiskusikan, membandingkan, memberi alasan, dan bentuk lain sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri. Dengan demikian, dalam tes ini dituntut kemampuan siswa dalam mengekspresikan gagasannya melalui bahasa tulisan.
b.      Tes objektif
Maksudnya adalah adalah tes yang dalam pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif. Hal ini memang dimaksudkan untuk mengatsi kelemahan-kelemahan dari tes bentuk essay. Dalam penggunaan tes objektif ini jumlah soal yang diajukan jauh lebih banyak dari pada tes essay.
Tes objektif disebut juga dengan istilah short answer test atau new type test. Yang terdiri dari item-item yang dapat dijawab dengan cara memilih diantara alternatif jawaban yang dianggap benar dan paling benar.

5.      PENILAIAN HASIL BELAJAR
Sudjana (2005)  mengatakan bahwa penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa.
Hasil belajar siswa pada hakikatnya merupakan perubahan tingkah laku setelah melalui proses belajar mengajar. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik. Penilaian dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran.
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran. Hasil juga bisa diartikan adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti.
Hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru. Hasil belajar dapat berupa dampak pengajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat bagi guru dan siswa.
Menurut Woordworth (dalam Ismihyani 2000), hasil belajar merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari proses belajar. Woordworth juga mengatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan aktual yang diukur secara langsung. Hasil pengukuran belajar inilah akhirnya akan mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.
Dari penjelasan beberapa ahli, dapat diambil kesimpulan bahwa belajar pada hakekatnya adalah proses perubahan perilaku siswa dalam bakat pengalaman dan pelatihan. Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah (PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 63 Ayat 1) . Pada Edisi ke-3 kita telah membahas penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik. Sekarang kita akan membahas penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan meliputi kegiatan sebagai berikut:
1.      Menentukan KKM Setiap mata pelajaran dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik.
2.      Mengkoordinasikan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
3.      Menentukan criteria kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan pendidik.
4.      Menentukan criteria program pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem kredit semester melalui rapat dewan pendidik.
5.       Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik.
6.      Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik dan nilai hasil ujian sekolah/madrasah.
7.      Menyelenggarakan ujian sekolah/madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/madrasah sesuai dengan POS Ujian Sekolah/Madrasah bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
8.      Melaporkan hasilpenilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
9.      Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.

Tujuan Penilaian Hasil Belajar Sudjana (2005) mengutarakan tujuan penilaian hasil belajar sebagai berikut:
1.      Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya.
2.      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3.       Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta sistem pelaksanaannya.
4.      Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

6.      Fungsi Penilaian
Fungsi Penilaian Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses belajar mengajar, yaitu:
1.      Sebagai alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru.
2.      Untuk mengetahui aspek-aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3.       Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
4.       Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5.       Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
6.       Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.




7.      RUANG LINGKUP PENILAIAN HASIL BELAJAR
a.       Sikap
Adalah kebiasaan, motivasi, minat, bakat yang meliputi bagaimana sikap peserta didik terhadap guu, mata pelajaran, orang tua, suasana sekolah, lingkungan, metode, media dan penilaian.
b.        Pengetahuan dan Pemahaman
Pemahaman peseta didik sudah mengetahui dan memahami tugas-tugasnya sebagai warga Negara, warga masyakat, warga sekolah, dan sebagainya
c.       Kecerdasan
Meliputi apakah peserta didik samapi taraf tertentu sudah dapat memecahkan masalah-masaah yang di hadapi dalam pelajaran.
d.      Perkembangan Jasmani
Meliputi apakah jasmani peserta didik sudah berkembang secara harmonis, apaka peserta didik sudah membiasakan diri hidup sehat
e.       Keterampilan
Hal ini menjelaskan apakah peserta didik sudah terampil membaca, menulis dan menghitung, apakah peserta didik sudah terampil menggambar, olahraga, dan sebagainya.

Hasil belajar peserta didik dapat diklasifikasi ke dalam tiga ranah (domain), yaitu: (1) domain kognitif (pengetahuan atau yang mencakup kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika – matematika), (2) domain afektif (sikap dan nilai atau yang mencakup kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional), dan (3) domain psikomotor (keterampilan atau yang mencakup kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan musikal).
Sejauh mana masing-masing domain tersebut memberi sumbangan terhadap sukses seseorang dalam pekerjaan dan kehidupan ? Data hasil penelitian multi kecerdasan menunjukkan bahwa kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika-matematika yang termasuk dalam domain kognitif memiliki kontribusi hanya sebesar 5 %. Kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi yang termasuk domain afektif memberikan kontribusi yang sangat besar yaitu 80 %. Sedangkan kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spatial dan kecerdasan musikal yang termasuk dalam domain psikomotor memberikan sumbangannya sebesar 5 %
Namun, dalam praxis pendidikan di Indonesia yang tercermin dalam proses belajar-mengajar dan penilaian, yang amat dominan ditekankan justru domain kognitif. Domain ini terutama direfleksikan dalam 4 kelompok mata pelajaran, yaitu bahasa, matematika, sains, dan ilmu-ilmu sosial. Domain psikomotor yang terutama direfleksikan dalam mata-mata pelajaran pendidikan jasmani, keterampilan, dan kesenian cenderung disepelekan. Demikian pula, hal ini terjadi pada domain afektif yang terutama direfleksikan dalam mata-mata pelajaran agama dan kewarganegaraan.
Agar penekanan dalam pengembangan ketiga domain ini disesuaikan dengan proporsi sumbangan masing-masing domain terhadap sukses dalam pekerjaan dan kehidupan, para guru perlu memahami pengertian dan tingkatan tiap domain serta bagaimana menerapkannya dalam proses belajar-mengajar dan penilaian.
Perubahan paradigma pendidikan dari behavioristik ke konstruktivistik tidak hanya menuntut adanya perubahan dalam proses pembelajaran, tetapi juga termasuk perubahan dalam melaksanakan penilaian pembelajaran siswa. Dalam paradigma lama, penilaian pembelajaran lebih ditekankan pada hasil (produk) dan cenderung hanya menilai kemampuan aspek kognitif, yang kadang-kadang direduksi sedemikian rupa melalui bentuk tes obyektif. Sementara, penilaian dalam aspek afektif dan psikomotorik kerapkali diabaikan.
Dalam pembelajaran berbasis konstruktivisme, penilaian pembelajaran tidak hanya ditujukan untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif semata, tetapi mencakup seluruh aspek kepribadian siswa, seperti: perkembangan moral, perkembangan emosional, perkembangan sosial dan aspek-aspek kepribadian individu lainnya. Demikian pula, penilaian tidak hanya bertumpu pada penilaian produk, tetapi juga mempertimbangkan segi proses.
Kesemuanya itu menuntut adanya perubahan dalam pendekatan dan teknik penilaian pembelajaran siswa. Untuk itulah, Depdiknas (2006) meluncurkan rambu-rambu penilaian pembelajaran siswa, dengan apa yang disebut Penilaian Kelas.


8.      KOMPONEN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
Komponen penilaian hasil belajar meliputi:
1.       Masukan baku/pasar (peserta didik) Departemen Pendidikan Nasional (2003) menegaskan bahwa, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
2.        Masukan instrumental (kurikulum, metode mengajar, sarana dan guru)
§  Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
§  Metode Mengajar
Metode pembelajaran adalah prosedur, urutan,langkah- langkah, dan cara yang digunakan guru dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Dapat dikatakan bahwa metode pembelajaran merupakan jabaran dari pendekatan. Satu pendekatan dapat dijabarkan ke dalam berbagai metode pembelajaran. Dapat pula dikatakan bahwa metode adalah prosedur pembelajaran yang difokuskan ke pencapaian tujuan.Dari metode, teknik pembelajaran diturunkan secara aplikatif, nyata, dan praktis di kelas saat pembelajaran berlangsung.
§  Sarana
Sarana pendidikan sebagai segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam proses pendidikan.Sementara prasarana pendidikan adalah segala macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam proses pendidikan.
§  Guru
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
3.      Masukan lingkungan (lingkungan sosial dan lingkungan bukan manusia) Lingkungan pendidikan merupakan lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan yang merupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga yaitu: keluarga, sekolah dan masyarakat
4.      Keluaran (hasil output)
Output pendidikan adalah hasil belajar (prestasi belajar) yg merefleksikan seberapa efektif proses belajar mengajar diselenggarakan. Artinya prestasi belajar ditentukan oleh tingkat efektifitas dan efisiensi proses belajar mengajar.
Ada 3 aspek yang dinilai dalam penilaian hasil pembelajaran antara lain:
§  Aspek Kognitif
§   Aspek Afektif
§  Aspek Psikomotrik

9.      KRITERIA PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
Kriteria penilaian hasil pembelajaran antara lain :
1.      Dikembangkan dengan mengacu pada tiga aspek yaitu pengetahuan, keterampilam dan sikap.
2.      Menggunakan berbagai cara didasarkan pada tuntutan kompetensi dasar
3.       Mengacu pada tujuan dan fungsi penilaian (sumatif, formatif) Tujuan dan fungsi formatif: keputusannya aspek apa yang masih harus diperbaiki dan aspek apa yang dianggap sudah memenuhi dari indikator penilaian. Tujuan dan fungsi sumatif: keputusannya apakah siswa dianggap mampu menguasai kualitas yang dikehendaki oleh tujuan pembelajaran.
4.       Mengacu kepada prinsip diferensiasi
5.      Tidak bersifat diskriminatif























BAB III

Penutup

 

III.1 KESIMPULAN

Evaluasi menjadi hal yang penting dalam proses belajar mengajar, karena tanpa evaluasi akan susah sekali mengukur tingkat keberhasilannya. Evaluasi pendidikan merupakan proses yang sistematis dalam Mengukur tingkat kemajuan yang dicapai siswa, baik ditinjau dari norma tujuan maupun dari norma kelompok serta Menentukan apakah siswa mengalami kemajuan yang memuaskan kearah pencapaian tujuan pengajaran yang diharapkan.
Keberhasilan pengajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa, tetapi juga dari segi prosesnya. Hasil belajar pada dasarnya merupakan akibat dari suatu proses belajar. Ini berarti optimalnya hasil belajar siswa tergantung pula pada proses belajar siswadan proses mengajar guru. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penilaian terhadap proses belajar-mengajar
Dimensi penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajar-mengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar oleh murid, kegiatan mengajar guru, dan penilaian . Kriteria yang digunakan dalam menilai proses belajar mengajar antara lain ialah konsitensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum, keterlaksanaan oleh guru, keterlaksanaanya oleh siswa, motivasi belajar siswa, keaktifan siswa, interaksi guru siswa, kemampuan atau ketrampilan guru, kualitas hasil belajar siswa.
Dimensi penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen hasil pembelajaran seperti Masukan baku/pasar (peserta didik), Masukan instrumental (kurikulum, metode mengajar, sarana dan guru), Masukan lingkungan (lingkungan sosial dan lingkungan bukan manusia), dan Keluaran (hasil output) dari pembelajaran. Sedangkan kriteria penilaian hasil pembelajaran antara lain dikembangkan dengan mengacu pada tiga aspek yaitu pengetahuan, keterampilam dan sikap, menggunakan berbagai cara didasarkan pada tuntutan kompetensi dasar, mengacu pada tujuan dan fungsi penilaian (sumatif, formatif), mengacu kepada prinsip diferensiasi, dan tidak bersifat diskriminatif

III.2 SARAN
·        Gunakan evaluasi sefektif mungkin supaya efektif dan efesian
·        Carilah evaluasi yang menarik bagi anak didik supaya anak didik merasa nyaman dan tidak terbebani
·        Jadikan evaluasi sebagai alat kontrol untuk kemajuan pendidikan 





















DAFTAR PUSTAKA

Ahmad sdrajat, (2008, 01 Mei). Penilaian hasil belajar. Diperoleh pada 15 Maret 2013 dari http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/05/01/penilaian-hasil-belajar/
Sylvie, (2007, 27 April). Evaluasi pendidikan. Diperoleh pada 15 Maret 2013 dari http://sylvie.edublogs.org/2007/04/27/evaluasi-pendidikan/
Aby Farhan. (2011, 12 Desember). Penilaian proses dan hasil pembelajaran. Diperoleh pda 15 Maret 2013 dari http://abyfarhan.com/2011/12/12penilaian-proses-dan-hasil-belajar.html
Satori, Djam’an dkk. 2011. Profesi Keguruan. Jakarta : Universitas Terbuka.
Uno, B. Hamzah. 2011. Profesi Kependidikan : Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. Jakarta : PT Bumi Aksara.





0 komentar:

Posting Komentar

Translate